SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan bahwa pencegahan korupsi di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, pada 2020 masih cukup rendah.
Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono saat menemui Walikota Serang Syafrudin di Kantor Walikota, Bajar Agung, 4 Maret 2021 lalu.
Pertemuan itu dilakukan dalam rangka menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk membenahi tata kelola pemerintahan di lingkungannya pada tahun 2021.
Yudhiawan menyebut pencapaian Pemkot Serang di tahun 2020 dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, yang tercakup dalam sejumlah area intervensi pada aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), masih relatif rendah.
Baca Juga: Geledah Kantor Gubernur Sulsel, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah
“Skor MCP Kota Serang di tahun 2020 masih rendah, terutama di tiga fokus area, yakni optimalisasi pajak daerah, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Pengadaan Barang dan Jasa," kata Yudhiawan dikutip dari Bantennews --jaringan Suara.com, Jumat (5/3/2021).
"Untuk itu, kami minta Pemerintah Kota Serang berupaya membenahinya di tahun 2021 ini,” tambahnya.
Capaian skor MCP Pemkot Serang di tahun 2020 adalah 69,55 persen. Kondisi itu membuat mereka menempati urutan 251 dari total 542 pemerintahan daerah.
Skor MCP Pemkot Serang di tahun 2020 memang masih lebih tinggi dari rata-rata skor nasional yakni 64 persen, tetapi dianggap KPK masih cukup rendah.
Rinciannya adalah optimalisasi pajak daerah 51,94 persen, manajemen aset daerah 71,44 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 76,30 persen, pengadaan barang dan jasa 63,13 persen, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 61,28 persen.
Baca Juga: Jokowi Singgung Sosok Syekh Nawawi Al Bantani di Untirta Banten, Siapa Dia?
Serta manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 84,90 persen, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 78,52 persen.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Baru 96,71 Persen Pejabat Setor LHKPN ke KPK, Sisanya Kenapa Belum Lapor?
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Nyalon Ketua, Dede Rohana Putra Usung Kepemimpinan Terbuka dan Kolaboratif
-
10 Keder Terbaik Berebut Kursi Ketua DPD PAN Cilegon, Ada Dede Rohana Hingga Masduki
-
Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur
-
Butuh Dana Ratusan Miliar, Robinsar Bakal Minta Bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk Bangun JLS
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!