SuaraBanten.id - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendesak agar Pemerintah Provinsi Banten segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren.
Perda tersebut diketahui merupakan turunan Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang telah resmi pada pada tanggal 16 Oktober 2019.
“Pertama, Perda itu natinya bisa digunakan untuk memetakan kembali pondok-pondok pesantren yang ada di Banten yang jumlahnya cukup banyak ini,” kata Ketua GP Ansor Banten, Ahmad Nuri, Rabu (24/2/2021).
Ia menambahkan, Perda tentang Pondok Pesantren juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung Pondok Pesantren agar lebih mandiri dan berkembang mendukung lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Diterpa Isu Proyek Rp169 Milyar Tanpa Lelang, Gubernur Banten: Hoax!
“Kemandirian itu posisinya kesejahteraan juga, negara harus tampil. Jadi tidak ada lagi kedepan, alumni pondok pesantren yang dibedakan dengan pendidikan formal, sama semuanya,” jelasnya.
“Perda itu nantinya akan menciptakan generasi santri yang melek politik dan santri yang kuat kebangsaannya,” sambungnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
ditemui terpisah, Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid juga mengaku mendukung hal tersebut. Ia berharap Pemerintah Daerah segera memiliki Perda tersebut.
“Karena memang Peraturan Pemerintah yang mejadi mandataris dari UU Pesantren juga memang belum selesai, makanya di Perda pun akhirnya mandeg,” kata Jazilul.
Meski belum ada Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pesantren. Namun, sebut dia, Pemda bisa menggunakan aturan hukum lainnya yang masih berkaitan.
Baca Juga: 21 Ambulans Berderet Jemput Ratusan Pasien COVID-19 di Pesantren Cipedes
“UU Sisdiknas ada, itu sudah cukup untuk melakukan pembantuan terhadap pesantren, jadi tidak harus nunggu Perda, tapi untuk lebih sempurna, bikin Perdanya, jangan alasan karena tidak ada Perda, pesantren tidak diperhatikan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
LBH PP Ansor Desak Pemerintah: Jangan Biarkan Korban PHK Terlunta-lunta
-
Profil Kiai Supar: Ngaku Bisa Gandakan Diri, Tuduh Jelmaannya yang Hamili Santriwati
-
Siapa Gus Shidqon Prabowo? Ini Profil Ketua PW GP Ansor Jateng
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Banten 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!
-
Angelina Sondakh Blusukan ke Pegunungan, Temui Calon Santri Spesial di Ponpes yang Eksotis
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR