SuaraBanten.id - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendesak agar Pemerintah Provinsi Banten segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren.
Perda tersebut diketahui merupakan turunan Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang telah resmi pada pada tanggal 16 Oktober 2019.
“Pertama, Perda itu natinya bisa digunakan untuk memetakan kembali pondok-pondok pesantren yang ada di Banten yang jumlahnya cukup banyak ini,” kata Ketua GP Ansor Banten, Ahmad Nuri, Rabu (24/2/2021).
Ia menambahkan, Perda tentang Pondok Pesantren juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung Pondok Pesantren agar lebih mandiri dan berkembang mendukung lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Diterpa Isu Proyek Rp169 Milyar Tanpa Lelang, Gubernur Banten: Hoax!
“Kemandirian itu posisinya kesejahteraan juga, negara harus tampil. Jadi tidak ada lagi kedepan, alumni pondok pesantren yang dibedakan dengan pendidikan formal, sama semuanya,” jelasnya.
“Perda itu nantinya akan menciptakan generasi santri yang melek politik dan santri yang kuat kebangsaannya,” sambungnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
ditemui terpisah, Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid juga mengaku mendukung hal tersebut. Ia berharap Pemerintah Daerah segera memiliki Perda tersebut.
“Karena memang Peraturan Pemerintah yang mejadi mandataris dari UU Pesantren juga memang belum selesai, makanya di Perda pun akhirnya mandeg,” kata Jazilul.
Meski belum ada Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pesantren. Namun, sebut dia, Pemda bisa menggunakan aturan hukum lainnya yang masih berkaitan.
Baca Juga: 21 Ambulans Berderet Jemput Ratusan Pasien COVID-19 di Pesantren Cipedes
“UU Sisdiknas ada, itu sudah cukup untuk melakukan pembantuan terhadap pesantren, jadi tidak harus nunggu Perda, tapi untuk lebih sempurna, bikin Perdanya, jangan alasan karena tidak ada Perda, pesantren tidak diperhatikan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Bawa-bawa Siti Khadijah, Ucapan Suswono Soal Janda Kaya Bakal Berujung Laporan Polisi?
-
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
-
Bobby Nasution-Kahiyang Ayu Peringati Hari Santri 2024 di Ponpes Labusel, Ajak Tokoh dan Santri Berantas Narkoba
-
Kawal Ekonomi 8% Prabowo, Kadin dan GP Ansor Akan Teken MoU
-
99 Pimpinan Ponpes di Tabagsel Bersatu Menangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024