SuaraBanten.id - Lima terdakwa dalam kasus korupsi penyelewengan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2015 lalu di Lebak dikabarkan mengembalikan uang senilai dengan yang mereka korupsi.
Para terdakwa itu berinisial A, S, UH, CM dan anak mantan anggota DPR, NTS. Dengan diwakili kuasa hukumnya, Acep Saepudin & Partners, para pelaku mengembalikan uang sebesar Rp130 juta ke Kejaksaan Negeri Lebak dari total kerugian Rp550 juta.
“Hari ini kita menerima uang pengembalian dari lima terdakwa (kasus korupsi) RTLH 2015,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Nur Handayani kepada awak media, Rabu (24/2/2021).
“Uang ini (pengembalian) akan segera kita setorkan ke kas negara,” sambungnya.
Nur menambahkan, pengembalian uang oleh para tersangka tersebut sama sekali tidak mempengaruhi hukuman dari tindak pidana yang dilakukan para terdakwa.
“Tidak, tidak menghilangkan. Sekarang sedang proses sidang di Serang,” tuturnya, melansir BantenHits (jaringan Suara.com).
Berkaitan dengan hal ini, Kuasa hukum lima terdakwa kasus korupsi RTLH, Acep Saepudin menyebut, kliennya baru bisa mengembalikan kerugian negara sebesar Rp130 juta dari total Rp550 juta dari hasil iuran.
Dari iuran tersebut, NTS memberikan uang sebesar Rp100 juta, S Rp10 Juta, CM Rp10 Juta, A Rp5 Juta dan UH Rp5 Juta.
“Kita berharap bisa meringankan tuntutan,”ucapnya.
Baca Juga: Relawan FPI Bantu Korban Banjir Diusir, Refly Harun Sindir Korupsi Bansos
Berita Terkait
-
Eks Stafsus Akui Diperintah Edhy Prabowo Bantu Swasta Dapat Izin Lobster
-
17 Bus Pariwisata di Boyolali Disita Kejagung, Terkait Korupsi Asabri
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo 30 Hari
-
3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek USB SLB di Nias Barat Ditahan
-
Relawan FPI Bantu Korban Banjir Diusir, Refly Harun Sindir Korupsi Bansos
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya