SuaraBanten.id - Lima terdakwa dalam kasus korupsi penyelewengan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2015 lalu di Lebak dikabarkan mengembalikan uang senilai dengan yang mereka korupsi.
Para terdakwa itu berinisial A, S, UH, CM dan anak mantan anggota DPR, NTS. Dengan diwakili kuasa hukumnya, Acep Saepudin & Partners, para pelaku mengembalikan uang sebesar Rp130 juta ke Kejaksaan Negeri Lebak dari total kerugian Rp550 juta.
“Hari ini kita menerima uang pengembalian dari lima terdakwa (kasus korupsi) RTLH 2015,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Nur Handayani kepada awak media, Rabu (24/2/2021).
“Uang ini (pengembalian) akan segera kita setorkan ke kas negara,” sambungnya.
Nur menambahkan, pengembalian uang oleh para tersangka tersebut sama sekali tidak mempengaruhi hukuman dari tindak pidana yang dilakukan para terdakwa.
“Tidak, tidak menghilangkan. Sekarang sedang proses sidang di Serang,” tuturnya, melansir BantenHits (jaringan Suara.com).
Berkaitan dengan hal ini, Kuasa hukum lima terdakwa kasus korupsi RTLH, Acep Saepudin menyebut, kliennya baru bisa mengembalikan kerugian negara sebesar Rp130 juta dari total Rp550 juta dari hasil iuran.
Dari iuran tersebut, NTS memberikan uang sebesar Rp100 juta, S Rp10 Juta, CM Rp10 Juta, A Rp5 Juta dan UH Rp5 Juta.
“Kita berharap bisa meringankan tuntutan,”ucapnya.
Baca Juga: Relawan FPI Bantu Korban Banjir Diusir, Refly Harun Sindir Korupsi Bansos
Berita Terkait
-
Eks Stafsus Akui Diperintah Edhy Prabowo Bantu Swasta Dapat Izin Lobster
-
17 Bus Pariwisata di Boyolali Disita Kejagung, Terkait Korupsi Asabri
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo 30 Hari
-
3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek USB SLB di Nias Barat Ditahan
-
Relawan FPI Bantu Korban Banjir Diusir, Refly Harun Sindir Korupsi Bansos
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan