SuaraBanten.id - Lima terdakwa dalam kasus korupsi penyelewengan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2015 lalu di Lebak dikabarkan mengembalikan uang senilai dengan yang mereka korupsi.
Para terdakwa itu berinisial A, S, UH, CM dan anak mantan anggota DPR, NTS. Dengan diwakili kuasa hukumnya, Acep Saepudin & Partners, para pelaku mengembalikan uang sebesar Rp130 juta ke Kejaksaan Negeri Lebak dari total kerugian Rp550 juta.
“Hari ini kita menerima uang pengembalian dari lima terdakwa (kasus korupsi) RTLH 2015,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Nur Handayani kepada awak media, Rabu (24/2/2021).
“Uang ini (pengembalian) akan segera kita setorkan ke kas negara,” sambungnya.
Baca Juga: Relawan FPI Bantu Korban Banjir Diusir, Refly Harun Sindir Korupsi Bansos
Nur menambahkan, pengembalian uang oleh para tersangka tersebut sama sekali tidak mempengaruhi hukuman dari tindak pidana yang dilakukan para terdakwa.
“Tidak, tidak menghilangkan. Sekarang sedang proses sidang di Serang,” tuturnya, melansir BantenHits (jaringan Suara.com).
Berkaitan dengan hal ini, Kuasa hukum lima terdakwa kasus korupsi RTLH, Acep Saepudin menyebut, kliennya baru bisa mengembalikan kerugian negara sebesar Rp130 juta dari total Rp550 juta dari hasil iuran.
Dari iuran tersebut, NTS memberikan uang sebesar Rp100 juta, S Rp10 Juta, CM Rp10 Juta, A Rp5 Juta dan UH Rp5 Juta.
“Kita berharap bisa meringankan tuntutan,”ucapnya.
Baca Juga: 3 Terduga Koruptor Dana Reboisasi Hutan Kapuas Hulu Terancam 20 Tahun Bui
Berita Terkait
-
Petinggi BUMN Kini Tak Bisa Dijerat Kasus Korupsi? Pimpinan KPK: Tergantung Perbuatannya!
-
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?
-
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa
-
Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Selamat Tinggal! PSSI Ungkap Nasib Pascal Struijk di Timnas Indonesia
-
Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp3 Jutaan di 2025, Jangan Asal Beli!
-
Daftar Juara Liga 1: Pulau Jawa Menguasai, Kalimantan Kapan Pecah Telur?
-
5 Rekomendasi Motor Matic Bekas Rp4 Jutaan, Bandel Gak Asal-asalan!
-
Harga Emas Antam Menguat Hari Ini, Tembus Rp1,93 Juta per Gram
Terkini
-
Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
-
Klaim Saldo DANA Gratis Sabtu 3 Mei 2025, Pasti Cuan di Akhir Pekan!
-
Soroti Warga Baduy Terpatuk Ular, Gubernur Banten Minta Persiapkan Anti-bisa
-
Gubernur Banten Sebut Seba Baduy Penuh Pembelajaran Nilai Budaya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Buka Jalan bagi Tangkal Kawung Menuju Pasar lebih Luas