SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Serang menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak tahun 2021 di daerah itu digelar pada 11 Juli mendatang.
Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri meminta Dinas Pemberdayaan Masyarajat dan Desa (DPMD) mengatur jadwal tahapan Pilkades sampai dengan pelantikan Kepala Desa terpilih.
“DPMD harus segera menerbitkan SK panitia tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa, karena ini sangat penting siapa, berbuat apa dan terkait pertanggungjawaban baik dari sisi pelaksanana maupun adminstratif karena ini menyangkut keuangan APBD,” ujar Entus sebagaimana dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com).
Sementara Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, akan segera melakukan sosialisasi terkait Pilkades Serentak, sehingga para panitia tingkat kabupaten sampai tingkat desa mengetahui tugas fungsi pokok (tupoksi).
Kemudian, kedua dalam pelaksanaannya harus banyak sosialisasi karena butuh partisipasi yang tinggi dalam Pilkades serentak tahun 2021 ini.
“Ketiga mengenai Permendagri 72 tahun 2020 tentang Pilkades serentak harus pakai protokol kesehatan, pak Sekda (Entus) mengamanatkan agar lebih bisa menyesuaikan saja,” ujar dia.
Sekedar informasi, pesta demokrasi lima tahunan yang di ikuti 144 desa tersebut, untuk tahapan sosialisasi dimulai pada 24 Februari. Sedangkan untuk pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa dan pemberkasan terhitung 7 April sampai 27 April 2021
Berita Terkait
-
Kali Malang Meluap, Puluhan Rumah Terendam Banjir
-
Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Tangerang Diundur, Perbub Belum Jelas
-
11 Tempat Hiburan Malam di Jalan Lingkar Selatan Serang Ditutup Permanen
-
8 Desa Kabupaten Karimun Gelar Pilkades Serentak Tahun 2021 Ini
-
Terungkap! Motif Bocah 7 Tahun Tewas dalam Karung Hanya Gegara Pilkades
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video