SuaraBanten.id - Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Tangerang atau Pilkades Kabupaten Tangerang diundur. Pilkades Kabupaten Tangerang itu sedianya akan dilakukan serentak pada Maret 2021 mendatang.
Sebab Peraturan Bupati (Perbup) tentang pilkades serentak di masa pandemi Covid-19 hingga kini belum selesai dibahas di Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.
Dari informasi yang dihimpun, pilkades serentak di Kabupaten Tangerang bakal digelar di 77 Desa di 26 Kecamatan pada Maret 2021.
Namun, karena ada aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jadwal yang semula sudah dibuat, harus diubah kembali.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada DPMPD Kabupaten Tangerang Syafrizal. Kata dia, Perbup tentang Pilkades serentak tahun 2021 yang sudah tinggal penetapan, terjadi banyak perubahan dan masih dalam pembahasan ulang.
“Ada perubahan Perbup, karena mengikuti aturan Kemendagri. Tentunya berpengaruh terhadap perubahan jadwal,” Kata dia kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Beberapa pertimbangan perubahan jadwal pilkades serentak tersebut yakni pertimbangan adanya potensi kerumunan pada pelaksanaan Pilkades, baik pada masa kampanye maupun pada hari pencoblosan.
Selain itu, sambung dia, soal adanya perubahan jumlah pemilih di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini yang masih menjadi kajian Pemdes yang akan dituangkan dalam Perbup Pilkades.
“Pertimbangannya saat ini masih terjadi pandemi Covid-19, sementara pelaksanaan pilkades akan menimbulkan kerumunan. Ini yang masih menjadi pertimbangan,” tuturnya.
Baca Juga: Mayat Berbaju Wartawan Tangerang Bekas Kuli, Terobsesi Jadi Jurnalis
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli saat dikonfirmasi BantenHits.com mengaku belum mengetahui informasi soal diundurnya pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang.
Meski demikian, lanjut dia, jika informasi tersebut benar adanya, pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengikuti aturan dan arahan dari pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“(Saya) belum dapat informasi dari pusat, kalau pun nanti sudah ada pelaksanaan (pilkades) lalu ada instruksi dari pusat mau nggak mau kita mundur,” Kata dia
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pilkades di masa pandemi Covid-19 ini memang ada aturan baru terkait penerapan protokol kesehatan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Diantaranya, soal batasan jumlah pemilih di tiap-tiap TPS dari sebelumnya masing-masing TPS sebanyak 2000 pemilih, kini dibatasi hanya 500 pemilih sehingga jumlah TPS pun bertambah.
“Sebenarnya kalau pilkades itu berdasarkan ketentuan bulan Juli sudah pelantikan tahapannya dimulai bulan Maret, kemudian kalau ada instruksi dari kementerian harus diundur apa boleh buat,” Pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu