SuaraBanten.id - Seorang oknum ASN di Kecamatan Pabuaran, Serang berinisial JJS terancam dipecat dengan tidak hormat usai diduga terlibat dalam kasus mafia tanah.
Disebutkan Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Serang Rahmat Jaya, ASN yang terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
“Untuk ASN yang indisipliner biasa kita menerima pelimpahan dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pembinaan SDM) untuk dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan penegakkan disiplin. Untuk ASN tersebut, kita masih menunggu laporan tertulisnya untuk diproses lebih lanjut,” ujar Rahmat Jaya kepada Bantennews (jaringan Suara.com) Senin (22/2/2021).
Ditemui terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Mohamad Ishak Abdul Rauf menyebut, pemberhentian tersangka mrujuk pada hukuman yang diterima.
“Jika masa hukumannya lebih dari dua tahun, maka bisa diberhentikan secara tidak hormat. Semua tergantung dari proses masa hukumannya dan nanti ditinjau kembali, saat ini masih menunggu laporannya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa oknum ASN, JJS diancam dengan Pasal 263 ayat 1 Jo 264 KUHPidana karena terlibat kasus mafia tanah.
Berita Terkait
-
Awas! Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Serang, Begini Motifnya
-
Kali Malang Meluap, Puluhan Rumah Terendam Banjir
-
Kali Malang Meluap, Puluhan Rumah di Lebak Wangi Banjir
-
Tangkap Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal, Polisi Amankan 15 Tersangka
-
Peran Ferdy Kusnadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai