SuaraBanten.id - Seorang oknum ASN di Kecamatan Pabuaran, Serang berinisial JJS terancam dipecat dengan tidak hormat usai diduga terlibat dalam kasus mafia tanah.
Disebutkan Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Serang Rahmat Jaya, ASN yang terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
“Untuk ASN yang indisipliner biasa kita menerima pelimpahan dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pembinaan SDM) untuk dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan penegakkan disiplin. Untuk ASN tersebut, kita masih menunggu laporan tertulisnya untuk diproses lebih lanjut,” ujar Rahmat Jaya kepada Bantennews (jaringan Suara.com) Senin (22/2/2021).
Ditemui terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Mohamad Ishak Abdul Rauf menyebut, pemberhentian tersangka mrujuk pada hukuman yang diterima.
“Jika masa hukumannya lebih dari dua tahun, maka bisa diberhentikan secara tidak hormat. Semua tergantung dari proses masa hukumannya dan nanti ditinjau kembali, saat ini masih menunggu laporannya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa oknum ASN, JJS diancam dengan Pasal 263 ayat 1 Jo 264 KUHPidana karena terlibat kasus mafia tanah.
Berita Terkait
-
Awas! Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Serang, Begini Motifnya
-
Kali Malang Meluap, Puluhan Rumah Terendam Banjir
-
Kali Malang Meluap, Puluhan Rumah di Lebak Wangi Banjir
-
Tangkap Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal, Polisi Amankan 15 Tersangka
-
Peran Ferdy Kusnadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Selasa 23 Desember 2025, Jangan Sampai Telat!
-
4 Kiprah Taktis Sufmi Dasco Ahmad di Dapil Banten III Sepanjang 2025
-
Kapolri Soroti 4 'Titik Panas' di Banten, Pelabuhan Merak hingga Wisata Jadi Prioritas
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025