SuaraBanten.id - Walikota Serang, Syafrudin menyatakan pihaknya tidak akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkot Tangsel bila masyarakat sekitar menolak projek pengelolaan sampah di TPSA Cilowong.
"Kami menunggu seluruh masyarakat setuju, baru diajukan ke dewan. Kalau ada yang tidak setuju satu kampung atau dua kampung, pemerintah tidak akan pernah ada PKS," jelasnya selesai audiensi dengan warga lingkungan Pasir Gadung Wadas dan Cikoak, Serang, Rabu (17/2/2021).
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, disebutkan bahwa perjanjian kerja sama ini belum final, baru sebatas MoU dengan Pemkot Tangsel.
MoU belum sampai kepada hal yang spesifik dan belum sampai ke pembicaraan pengolahan sampah. Sehingga bisa saja batal jika penolkan warga begitu gencar.
"Akan tetapi memang permintaan dari Tangsel untuk membuang sampah di sini sehari itu 400 ton, dengan kompensasi yang sudah disiapkan," ujarnya.
Kemudian pihaknya juga akan mengambil langkah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait "bisnis" sampah untuk mendongkrak pendapatan daerah itu.
"Masyarakat Cikoak dan masyarakat Pasir Gadung Wadas memberikan aspirasinya. Kemudian kalau semuanya setuju ini mungkin akan disampaikan permohonan atau persetujuan ke dewan. Sampai hari ini masih ada yang pro kontra," tandas Syafrudin.
"Jadi perlu saya tegaskan bahwa apabila masih ada yang tidak setuju, maka Pemkot Serang tidak akan nekat membuat perjanjian kerja sama," ungkapnya.
Syafrudin menegaskan pihaknya tidak akan mengakomodir keinginan pribadi warga, melainkan keputusan yang diambil dari seluruh masyarakat.
Baca Juga: Asyik Ngopi di Serang, Pencuri Sepeda Motor Dengan Pistol Diringkus Polisi
"Kami mengakomodir untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan perorangan," tandas Syafrudin.
Sementara itu, Aliyudin, perwakilan warga Pasir Gadung Wadas meminta kepada Pemkot Serang agar memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada di TPSA Cilowong terlebih dahulu, sebelum sampah dari Tangsel dikirim.
"Jelas kami menolak karena sarana dan prasarananya tidak maksimal. Perlu sarana seperti beko, alat berat, alat-alat yang bisa menahan longsor, dan mesin pengolah sampahnya juga maksimal. Bila seperti itu, warga legowo menerima kerja sama ini. Sekarang masih menolak karena sarana dan prasarananya belum memadai di TPSA Cilowong ini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ngotot Kembalikan Aset Kasus Harvey Moei, Alasan Kejagung Santai Hadapi Keberatan Sandra Dewi
-
Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?
-
Temui Menhan, PKS Sarankan Pendekatan Keamanan Manusia Komprehensif dalam Pertahanan Nasional
-
Temui Menhan Sjafrie, Elite PKS Sebut Jadi Kunjungan Istimewa: Kami Dapat Penjelasan Soal...
-
Usai Surya Paloh, Giliran Elite PKS Sambangi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Kemenhan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!
-
Edukasi Stroke Digelar di Kecamatan Sepatan, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
-
BRI Optimistis Pertahankan Kinerja Positif Lewat Dukungan Program Pemerintah dan Ekonomi Kerakyatan
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi