SuaraBanten.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghentikan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Pandeglang yang diajukan pasangan calon Thoni Fathnoni Muskon-Miftahul Tamami. Dengan begitu lawannya, Irna Narulita tetap menjadi Bupati Pandeglang.
MK menilai bahwa berdasarkan penilaian atas fakta hukum menyatakan eksepsi termohon berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan beralasan menurut hukum dan menyatakan permohonan pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan.
“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Hakim Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang lanjutan PHP yang digelar secara online dan live youtube oleh MK, Senin (15/2/2021).
Di akhir putusannya, Hakim MK membacakan bahwa keputusan MK ini diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim MK.
Sembilan Hakin MK tersebut yaitu, Anwar Usman sebagai ketua merangkap anggota, Aswanto Wahiddudin Adam, Ennyu Nurbaningsih, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh, Arif Hidayat, Saldi Isra, dan Manahan MP Sitompul.
“Mahkamah menyatakan, permohonan diajukan melewati batas waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan,” terang Hakim MK.
Terpisah, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan bahwa keputusan MK final dan mengikat dan harus dihormati oleh pemohon.
“Sebagai termohon tentu kami senang karena MK memutuskan menghentikan PHP Pilkada Pandeglang. Ini sesuai dengan dalil atau pembelaan yang kami sampaikan sebelumnya dimana penyelenggaraan Pilkada Pandeglang telah sesuai dengan perundang-undangan,” ungkapnya.
Sujai menyatakan, proses selanjutnya KPU menunggu salinan putusan MK yang akan menjadi dasar permohonan pelantikan kepada Gubernur Banten.
“Pelantikan akan dilakukan sebelum AMJ (akhir masa jabatan) kepala daerah. Kalau tidak salah AMJ ini 23 Maret. Tapi nanti bagaimana gubernur saja waktunya,” tutupnya.
Baca Juga: Mayat Berkaos Wartawan Tangerang Tewas Disayat-sayat di Mulut
Berita Terkait
-
5 Destinasi Viral di Pandeglang selain Wisata Pemandian Cibama, Hidden Gems Wajib Didatangi!
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Ruang Kelas Disekat, Atap Bocor: Begini Kondisi Memilukan SDN Karaton 5 Pandeglang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah