SuaraBanten.id - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membandel, pergi keluar kota saat libur perayaan Imlek pada 12-13 Februari 2021, jangan heran bila saat kepulangan nanti Pemerintah Kota Serang sudah menyiapkan sanksi ringan sampai berat.
Dikutip dari BantenHits, jaringan SuaraBanten.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, bahwa pelarangan bepergian keluar kota ini adalah tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenpanRB) Nomor 04 Tahun 2021 tentang pembatasan bepergian keluar daerah selama pandemi Covid-19.
"Ya, kami melarang ASN untuk berpergian ke luar kota saat libur Imlek ini. Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Menpan RB," jelasnya kepada BantenHits kemarin, Kamis (14/2/2021).
Lantas untuk ASN yang terpaksa harus bepergian ke luar daerah karena tugas kedinasan harus melalui izin dari kepala pejabat di masing-masing instansi.
"ASN dengan tugas kedinasan harus ada izin, selama ada izin dan izinnya rasional silahkan, tetapi kalau dia tidak izin dan ketahuan mudik ya ada saksi, sanksinya ada sanksi ringan sedang dan berat sesuai dengan PP 53 sudah jelas mengatur dengan disiplin ASN," tandasnya.
Nanang Saefudin meminta ASN Kota Serang harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi serta menjalankan kedisiplinan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Hal lebih penting, ia berpesan selama liburan Imlek ini dapat dimanfaatkan dengan mendekatkan diri bersama keluarga di rumah dan menjadikan momentum untuk meningkatkan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan.
"Saya Sekda tidak boleh mudik. Ya sudah di rumah saja, begitu dengan ASN yang lain," tutupnya.
Baca Juga: Libur Imlek, Kemenpan RB Wajibkan PNS Share Lokasi
Berita Terkait
-
Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!
-
PSSI Tak Bisa Apa-apa, Timnas Indonesia Dibanjiri Sanksi FIFA
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Gaji ASN DKI Aman! Walau Dana Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Tunjangan Ini Dipastikan Tak Tersentuh
-
Kena Sanksi FIFA, Begini Reaksi Kapten Malaysia Soal Mentalitas Harimau Malaya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung