SuaraBanten.id - Y, seorang petani berusia 39 tahun, warga Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten telah ditangkap oleh Team Serigala asuhan IPTU Indik Rusmono.
Dikutip dari BantenHits, jaringan SuaraBanten.id, lelaki ini telah berkali-kali menyetubuhi anak tirinya, sebut saja Tiger, yang kini hamil enam bulan.
Sejak Agustus 2020, Y melakukan tindak asusila ini atas putrinya yang bukan anak kandung. Berawal saat Tiger menonton televisi sekitar pukul 19.00 WIB.
Hasrat tidak senonoh lelaki ini muncul dan memaksa Tiger untuk masuk kamar, dibuntuti, lalu ayah tirinya mematikan lampu kamar seraya memaksa melakukan perbuatan amoral.
"Kondisi di rumah saat itu sepi, sang Ibu yakni E sedang tidak ada di rumah," jelas AKBP Ade Mulyana, Kapolres Lebak, Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono kepada BantenHits, Kamis (11/2/2021).
"Korban sempat menolak tapi diancam oleh pelaku," tandas Kasatreskrim Polres Lebak.
Tak sampai di sini, kejadian berulang beberapa kali.
"Yang kedua dan seterusnya, Y selalu memberi uang Rp20 ribu kepada korban setelah berhubungan. Katanya untuk jajan dan agar tak buka suara," imbuhnya.
Si bapak tiri bejat mungkin telah kecanduan tindakan terlarang tadi, hingga Tiger hamil karena dipaksa memuaskan hasrat lelaki tadi berkali-kali. Sang ibu, E akhirnya mengetahui dan melaporkan kejadian ini.
Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Banten, BMKG Sarankan Unduh Aplikasi
"Ibu korban melaporkan, kami selidiki dan segera lakukan penangkapan," tegas IPTU Indik Rusmono.
Dan hasilnya, Team Serigala berhasil mengamankan pelaku di rumah salah seorang rekannya di sekitaran Kota Rangkasbitung, Rabu (10/2/2021).
"Pelaku diamankan saat berada di kamar salah satu rumah warga Rangkasbitung," jelasnya.
Kini Y hanya tinggal menunggu akibat perbuatannya atas Tiger. Ia dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Mudik saat Hamil? Ini 6 Tips Penting agar Perjalanan Tetap Aman dan Nyaman!
-
Pratikno Cerita Masa Kecil: Pernah Coba Merokok karena Tumbuh di Lingkungan Petani Tembakau
-
Tar dan Nikotin Dibatasi, Industri Kretek Nasional Terancam Lumpuh
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
-
Panglima TNI Jelaskan Penetapan Status Siaga 1 untuk Prajurit
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
-
6 Fakta Panas Sidang Perdana Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang: Kursi Pejabat Kosong Melompong
-
Ojek Pangkalan vs Penguasa: Gugatan Al Amin Terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Dimulai