SuaraBanten.id - Y, seorang petani berusia 39 tahun, warga Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten telah ditangkap oleh Team Serigala asuhan IPTU Indik Rusmono.
Dikutip dari BantenHits, jaringan SuaraBanten.id, lelaki ini telah berkali-kali menyetubuhi anak tirinya, sebut saja Tiger, yang kini hamil enam bulan.
Sejak Agustus 2020, Y melakukan tindak asusila ini atas putrinya yang bukan anak kandung. Berawal saat Tiger menonton televisi sekitar pukul 19.00 WIB.
Hasrat tidak senonoh lelaki ini muncul dan memaksa Tiger untuk masuk kamar, dibuntuti, lalu ayah tirinya mematikan lampu kamar seraya memaksa melakukan perbuatan amoral.
"Kondisi di rumah saat itu sepi, sang Ibu yakni E sedang tidak ada di rumah," jelas AKBP Ade Mulyana, Kapolres Lebak, Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono kepada BantenHits, Kamis (11/2/2021).
"Korban sempat menolak tapi diancam oleh pelaku," tandas Kasatreskrim Polres Lebak.
Tak sampai di sini, kejadian berulang beberapa kali.
"Yang kedua dan seterusnya, Y selalu memberi uang Rp20 ribu kepada korban setelah berhubungan. Katanya untuk jajan dan agar tak buka suara," imbuhnya.
Si bapak tiri bejat mungkin telah kecanduan tindakan terlarang tadi, hingga Tiger hamil karena dipaksa memuaskan hasrat lelaki tadi berkali-kali. Sang ibu, E akhirnya mengetahui dan melaporkan kejadian ini.
Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Banten, BMKG Sarankan Unduh Aplikasi
"Ibu korban melaporkan, kami selidiki dan segera lakukan penangkapan," tegas IPTU Indik Rusmono.
Dan hasilnya, Team Serigala berhasil mengamankan pelaku di rumah salah seorang rekannya di sekitaran Kota Rangkasbitung, Rabu (10/2/2021).
"Pelaku diamankan saat berada di kamar salah satu rumah warga Rangkasbitung," jelasnya.
Kini Y hanya tinggal menunggu akibat perbuatannya atas Tiger. Ia dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Draf RUU Reforma Agraria Masih Berpihak pada Swasta! Tanah untuk Rakyat atau Korporasi?
-
Arti Mimpi Hamil: Pertanda Rezeki Tak Terduga atau Cuma Beban Pikiran?
-
Strategi Efisiensi Budidaya Tingkatkan Hasil Panen Bawang Merah hingga 12 Persen
-
Pemerintah Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP, Peternak Kecil Dapat Harga Rp5.000/Kg
-
Sulit Hamil Jangan Salahkan Istri, Pemeriksaan Kesuburan Perlu Dilakukan Pasutri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel