SuaraBanten.id - Pada Selasa (22/12/2020) terjadi ledakan di resin plant PT Dover Chemical, dan persidangan atas terdakwa Arief Bagus Arjuna, Manager Safety perusahaan ini sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Serang atau PN Serang, Rabu (10/2/2021).
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, sidang putusan tindak pidana ketenagakerjaan ini terlaksana setelah berkas berita acara pemeriksaan dinyatakan lengkap yang disusul gelar perkara dan diajukan oleh penyidik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.
"Hasil putusan sidang tadi mengadili dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran ketenagakerjaan. Terdakwa akan dipidana kurungan selama satu bulan penjara subsider tiga bulan masa percobaan," jelas Penyidik Tenaga Kerja Disnakertrans Banten, Rachmatullah melalui sambungan telepon sebagaimana diterima BantenNews.co.id.
Terdakwa dijerat dengan pasal 2 Permenaker nomor 37 tahun 2016 tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Bejana Tekan dan Tangki Timbun juncto pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
"Semula kami tetapkan dua tersangka. Tapi karena menurut hakim dianggap sama pelanggarannya K3, jadi ditetapkan safety-nya saja. Dan putusan majelis hakim tadi sudah langsung diterima oleh terdakwa," kata Rachmatullah.
Dari putusan pengadilan itu, Penyidik Tenaga Kerja Disnakertrans Banten ini mengimbau kepada seluruh perusahaan dan industri untuk mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi menyangkut K3, terutama kepada SDM dengan bidang kerjanya yang wajib menerapkan safety.
"Ke depan, untuk pelanggaran safety atau K3, penyidik akan menjerat Direktur Utama perusahaan bila tidak mematuhi aturan itu. Karena sudah mulai diterapkan berdasarkan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Saat ini belum bisa diterapkan karena PP (Peraturan Pemerintah) yang belum turun," ujarnya.
Sementara itu, Manager Human Resource and General Affair PT Dover Chemical, Dade Suparna yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya hingga berita ini diturunkan tidak merespon panggilan wartawan.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Meledak di SPBU Teluk Kijing III, Api Bakar Tubuh Petugas
Berita Terkait
-
DUAAAARRR Detik-detik Flare Maut Hantam Emil Audero, Terdengar Ledakan Keras!
-
ANTAM Bantah Kabar Ledakan Tambang: Hoaks!
-
Video Ledakan Tambang Antam di Bogor Ternyata Hoaks
-
Kondisi Membaik, Penyidik Ambil Keterangan ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Apa Hasilnya?
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026