SuaraBanten.id - Pada Selasa (22/12/2020) terjadi ledakan di resin plant PT Dover Chemical, dan persidangan atas terdakwa Arief Bagus Arjuna, Manager Safety perusahaan ini sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Serang atau PN Serang, Rabu (10/2/2021).
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, sidang putusan tindak pidana ketenagakerjaan ini terlaksana setelah berkas berita acara pemeriksaan dinyatakan lengkap yang disusul gelar perkara dan diajukan oleh penyidik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.
"Hasil putusan sidang tadi mengadili dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran ketenagakerjaan. Terdakwa akan dipidana kurungan selama satu bulan penjara subsider tiga bulan masa percobaan," jelas Penyidik Tenaga Kerja Disnakertrans Banten, Rachmatullah melalui sambungan telepon sebagaimana diterima BantenNews.co.id.
Terdakwa dijerat dengan pasal 2 Permenaker nomor 37 tahun 2016 tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Bejana Tekan dan Tangki Timbun juncto pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
"Semula kami tetapkan dua tersangka. Tapi karena menurut hakim dianggap sama pelanggarannya K3, jadi ditetapkan safety-nya saja. Dan putusan majelis hakim tadi sudah langsung diterima oleh terdakwa," kata Rachmatullah.
Dari putusan pengadilan itu, Penyidik Tenaga Kerja Disnakertrans Banten ini mengimbau kepada seluruh perusahaan dan industri untuk mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi menyangkut K3, terutama kepada SDM dengan bidang kerjanya yang wajib menerapkan safety.
"Ke depan, untuk pelanggaran safety atau K3, penyidik akan menjerat Direktur Utama perusahaan bila tidak mematuhi aturan itu. Karena sudah mulai diterapkan berdasarkan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Saat ini belum bisa diterapkan karena PP (Peraturan Pemerintah) yang belum turun," ujarnya.
Sementara itu, Manager Human Resource and General Affair PT Dover Chemical, Dade Suparna yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya hingga berita ini diturunkan tidak merespon panggilan wartawan.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Meledak di SPBU Teluk Kijing III, Api Bakar Tubuh Petugas
Berita Terkait
-
Cirebon Gempar! Dentuman Keras Terdengar di Seluruh Wilayah, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
-
Fakta-fakta Ledakan Misterius di Jeneponto, Rumah Warga Bergetar
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat