SuaraBanten.id - Panitia khusus (Pansus) pembahasan RUU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua akhirnya disetujui DPR RI.
Persetujuan keanggotaan pansus RUU Otsus Papua diambil melalui rapat paripurna di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pembentukan pansus berdasarkan rapat konsultasi di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dengan sembilan fraksi sudah mengirimkan perwakilannya dalam pansus RUU Otsus Papua.
"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi perwakilan Bamus DPR RI antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi tanggal 19 Januari 2021 memutuskan telah dibentuk pansus RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," ujarnya saat memimpin rapat paripurna, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Penanganan COVID-19 Biaya Besar, PKS Minta Pemerintah Tak Terus Berhutang
Ia juga meminta persetujuan anggota DPR dalam rapat paripurna.
"Untuk itu kami memohon persetujuan penetapan anggota pansus yang dimaksud," kata Sufmi Dasco, melansir Batamnews.
"Soal pansus ini sudah diputuskan di Bamus dan sudah dirapatkan pimpinan DPR dan perwakilan dari fraksi fraksi," sambungnya.
Berikut adalah nama-nama anggota pansus RUU Otsus Papua, pertama dari Fraksi PDIP yaitu Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, My Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.
Selanjutnya Fraksi Golkar yaitu Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar dan Trifena M Tinal. Fraksi Gerindra yakni Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid dan Yan Permenas Mandenas.
Baca Juga: Ini Rencana Komjen Listyo Sigit Prabowo Usai Disetujui Jadi Kapolri
Dari Fraksi PKB ada Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo. Lalu Fraksi Demokrat yakni Anwar Hafid, Willem Wandik dan Vera Febyanthy.
Berita Terkait
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Ditangkap KPK, Megawati Pingsan!
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Sejarah Gedung DPR, Dibangun Pakai Uang Siapa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System