SuaraBanten.id - Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III , KPK pada Selasa (16/2/2021) akan melelang barang rampasan dari empat perkara korupsi.
"KPK akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui KPKNL Jakarta III dengan jenis penawaran melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (10/2/2021).
Kasus pertama, lelang melalui putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 58/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST tanggal 31 Juli 2017 atas nama terdakwa Saipul Jamil.
Kedua, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 52/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 31 Agustus 2016 dalam perkara atas nama Marudut.
Ketiga, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020 atas nama terdakwa I, Agung Ilmu Mangkunegara, dan terdakwa II, Raden Syahrial Alias Ami.
Keempat, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 10/Pid.Sus-TPK/2010/PT MDN tanggal 7 Juli 2020 atas nama terdakwa Umar Ritonga.
Sejumlah benda yang akan dilelang diantaranya satu paket barang rampasan terdiri tujuh telepon seluler berbagai merek dan satu perangkat elektronik jenis Digital Video Recorder (DVR).
Limit paket ini sebesar Rp3.071.000 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp1.500.000.
Kemudian satu paket barang rampasan terdiri atas enam telepon seluler merek Apple dengan harga limit Rp1.998.000 dan uang jaminan Rp900.000.
Baca Juga: Dibanderol Rp 1 Jutaan, Ini 10 HP Murah Berkualitas Ramah Kantong
Kemudian satu paket barang rampasan terdiri atas empat telepon seluler merek Samsung dan dua merek Nokia dengan harga limit Rp1.777.000 dan uang jaminan Rp 800.000.
Paket terakhir terdiri dari dua telepon seluler merek Nokia dan satu merek Oppo dengan harga limit Rp1.082.00 dan uang jaminan Rp500.000.
Fikri menyebut, tempat lelang berlokasi di Gedung KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat, yang digelar pada Selasa (16/2/2021) dengan batas akhir penawaran pukul 10.15 WIB.
"Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran, alamat domain https://www.lelang.go.id," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Diduga Terkait Suap Bansos, KPK Terima 2 Brompton dari Operator Ihsan Yunus
-
Tak Puas soal Uang Pengganti, KPK Ajukan Kasasi Vonis Rahardjo Pratjinho
-
KPK Menyita Dokumen Dugaan Perkara Gratifikasi di Pemkot Batu
-
Pemkot Batu Diobok-obok KPK Lagi, Banyak Pejabat Diperiksa, Dokumen Disita
-
Terungkap! Sespri Edhy Prabowo Pinjam Perusahaan Agar Dapat Ekspor Lobster
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang