SuaraBanten.id - Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III , KPK pada Selasa (16/2/2021) akan melelang barang rampasan dari empat perkara korupsi.
"KPK akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui KPKNL Jakarta III dengan jenis penawaran melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (10/2/2021).
Kasus pertama, lelang melalui putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 58/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST tanggal 31 Juli 2017 atas nama terdakwa Saipul Jamil.
Kedua, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 52/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 31 Agustus 2016 dalam perkara atas nama Marudut.
Ketiga, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020 atas nama terdakwa I, Agung Ilmu Mangkunegara, dan terdakwa II, Raden Syahrial Alias Ami.
Keempat, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 10/Pid.Sus-TPK/2010/PT MDN tanggal 7 Juli 2020 atas nama terdakwa Umar Ritonga.
Sejumlah benda yang akan dilelang diantaranya satu paket barang rampasan terdiri tujuh telepon seluler berbagai merek dan satu perangkat elektronik jenis Digital Video Recorder (DVR).
Limit paket ini sebesar Rp3.071.000 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp1.500.000.
Kemudian satu paket barang rampasan terdiri atas enam telepon seluler merek Apple dengan harga limit Rp1.998.000 dan uang jaminan Rp900.000.
Baca Juga: Dibanderol Rp 1 Jutaan, Ini 10 HP Murah Berkualitas Ramah Kantong
Kemudian satu paket barang rampasan terdiri atas empat telepon seluler merek Samsung dan dua merek Nokia dengan harga limit Rp1.777.000 dan uang jaminan Rp 800.000.
Paket terakhir terdiri dari dua telepon seluler merek Nokia dan satu merek Oppo dengan harga limit Rp1.082.00 dan uang jaminan Rp500.000.
Fikri menyebut, tempat lelang berlokasi di Gedung KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat, yang digelar pada Selasa (16/2/2021) dengan batas akhir penawaran pukul 10.15 WIB.
"Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran, alamat domain https://www.lelang.go.id," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Diduga Terkait Suap Bansos, KPK Terima 2 Brompton dari Operator Ihsan Yunus
-
Tak Puas soal Uang Pengganti, KPK Ajukan Kasasi Vonis Rahardjo Pratjinho
-
KPK Menyita Dokumen Dugaan Perkara Gratifikasi di Pemkot Batu
-
Pemkot Batu Diobok-obok KPK Lagi, Banyak Pejabat Diperiksa, Dokumen Disita
-
Terungkap! Sespri Edhy Prabowo Pinjam Perusahaan Agar Dapat Ekspor Lobster
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menghubungkan Desa dengan Layanan Keuangan: Kisah Perjalanan Wenny Membangun AgenBRILink di Riau
-
Warga Tangerang! Akses Tol Langsung KM 25 Rampung Akhir 2025, Solusi Anti Macet Curug-Bitung
-
Tiga Ancaman Serius BMKG Hari Ini: Panas Membakar, Petir Menyambar, hingga Banjir Mengintai
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang