SuaraBanten.id - Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III , KPK pada Selasa (16/2/2021) akan melelang barang rampasan dari empat perkara korupsi.
"KPK akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui KPKNL Jakarta III dengan jenis penawaran melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (10/2/2021).
Kasus pertama, lelang melalui putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 58/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST tanggal 31 Juli 2017 atas nama terdakwa Saipul Jamil.
Kedua, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 52/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 31 Agustus 2016 dalam perkara atas nama Marudut.
Ketiga, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020 atas nama terdakwa I, Agung Ilmu Mangkunegara, dan terdakwa II, Raden Syahrial Alias Ami.
Keempat, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 10/Pid.Sus-TPK/2010/PT MDN tanggal 7 Juli 2020 atas nama terdakwa Umar Ritonga.
Sejumlah benda yang akan dilelang diantaranya satu paket barang rampasan terdiri tujuh telepon seluler berbagai merek dan satu perangkat elektronik jenis Digital Video Recorder (DVR).
Limit paket ini sebesar Rp3.071.000 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp1.500.000.
Kemudian satu paket barang rampasan terdiri atas enam telepon seluler merek Apple dengan harga limit Rp1.998.000 dan uang jaminan Rp900.000.
Baca Juga: Dibanderol Rp 1 Jutaan, Ini 10 HP Murah Berkualitas Ramah Kantong
Kemudian satu paket barang rampasan terdiri atas empat telepon seluler merek Samsung dan dua merek Nokia dengan harga limit Rp1.777.000 dan uang jaminan Rp 800.000.
Paket terakhir terdiri dari dua telepon seluler merek Nokia dan satu merek Oppo dengan harga limit Rp1.082.00 dan uang jaminan Rp500.000.
Fikri menyebut, tempat lelang berlokasi di Gedung KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat, yang digelar pada Selasa (16/2/2021) dengan batas akhir penawaran pukul 10.15 WIB.
"Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran, alamat domain https://www.lelang.go.id," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Diduga Terkait Suap Bansos, KPK Terima 2 Brompton dari Operator Ihsan Yunus
-
Tak Puas soal Uang Pengganti, KPK Ajukan Kasasi Vonis Rahardjo Pratjinho
-
KPK Menyita Dokumen Dugaan Perkara Gratifikasi di Pemkot Batu
-
Pemkot Batu Diobok-obok KPK Lagi, Banyak Pejabat Diperiksa, Dokumen Disita
-
Terungkap! Sespri Edhy Prabowo Pinjam Perusahaan Agar Dapat Ekspor Lobster
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?