SuaraBanten.id - Ustadz Maaher dimakamkan di sebelah Syekh Ali Jaber. Ustadz Maaher dimakamkan di komplek pemakaman Pondok Pesantren Daarul Quran, Tangerang, Banten, Selasa (9/2/2021).
Ustadz Maaher dimakamkan tepat di samping makam Syekh Ali Jaber.
Pendiri Pesantren Daarul Quran, Ustaz Yusuf Mansur, menjelaskan, pemakaman almarhum di pesantren miliknya adalah karena permintaan dari keluarga Ustadz Maaher. Ia mengaku merasa terhormat menyetujui permintaan tersebut.
"Kehormatan dong, karena kita jagain hamba Allah. Sedekah terbaik kan juga termasuk. Ini bisa jadi sedekah abadi sampai hari kiamat," jelas Ustadz Yusuf Mansur, Selasa (9/2).
Pemakaman di komplek pesantren akan menjadi kebaikan bagi almarhum.
"Di sini kan pesantren Al Quran, tiap hari santri santri baca Al Quran, baik buat kiai, baik buat ulama," tuturnya.
Ustadz Yusuf mengatakan, keluarga menghubungi dirinya setelah Ustaz Maaher dilaporkan meninggal pada Senin (8/2/2021) malam. Tanpa pikir panjang, ia menerima permintaan keluarga tersebut.
"Disiapkan (komplek makam) memang untuk orang tua, untuk Kiai Jamil, Kiai Tarmizi, Kiai Kosasih. Karena kami pengennya jadi satu sama santri. Terus mulai masuk ada Syekh Ali, sekarang ada Ustaz Maaher, Insya Allah ada kebaikan," tuturnya.
Dia mengaku sering berkomunikasi dengan Ustaz Maaher lewat telepon, terlebih saat almarhum berada di penjara. Yusuf berdiskusi dengan Ustaz Maaher soal ekonomi hingga permintaan maafnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti.
Baca Juga: Ferdinand Semprot Novel Baswedan Propaganda Kematian Ustadz Maaher
"Obrolan terakhir beberapa hari lalu, beliau minta maaf saja kepada semua pihak, sama Habib yang di Pekalongan juga dan semua pihak yang pernah merasa tersakiti. Mudah-mudahan jadi akhir yang sempurna," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil