SuaraBanten.id - Bagi anda warga Banten diharapkan membawa surat-surat kendaraan serta alat pengaman berkendara saat anda menggunakan kendaraa. Pasalnya, mulai hari ini Ditlantas Polda Banten akan menerapkan tilang elektronik atau e-tilang.
E-tilang jadi salah satu program 100 hari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang rencananya akan berlaku efektif pada 4 April 2021 mendatang. Sebelum itu, Ditlantas Polda Banten juga akan melaksanakan pra e-tilang pada 1-31 Maret 2021.
CCTV yang tersebar di berbagai titik akan merekam semua aktivitas lalu lintas sehingga pengendara yang melanggar peraturan akan terlihat dan data pengendara berupa plat nomor kendaraan akan diterima polisi.
Dengan data ini kendaraan akan terekam dan bentuk pelanggaran akan ditentukan sesuai pasal yang berlaku dilanjutkan dengan bukti tilang kendaraan yang dikirim melalui kantor pos ke alamat pemilik kendaraan.
Pemilik kendaraan kemudian bisa memeroses tebus tilang melalui Kejaksaan Negeri setempat.
Disampaikan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan titik pantau kamera CCTV untuk e-tilang akan dipasang di tiga titik Kota Serang.
Titik tersebut yakni Jalan Veteran, Jalan Pantura hingga Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Sudirman hingga Jalan Pantura ke Sumur Pecung, Kota Serang.
“Kita akan terapkan di tiga titik,” kata Rudi ditemui Bantennews (jaringan Suara.com) di Mapolda Banten, Jumat (5/2/2021).
Saat ini, Ditlantas Polda Banten mempersiapkan infrastruktur untuk e-tilang dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, pihak bank dan Dinas Pendapatan Daerah.
Baca Juga: Kota Serang Umumkan Pembatasan Warga Selama PPKM Sampai 8 Februari
Bentuk pelanggaran yang akan ditindak antara lain tidak mengenakan helm, melebihi batas kecepatan, melanggar lampu merah, menerabas Marka jalan. Bentuk pelanggaran secara visual akan dikirim dengan tampilan diperbesar (zoom) kepada pelanggar.
Apabila sistem e-tilang ini berlaku efektif, maka kedepan tidak ada lagi razia kendaraan yang dilakukan secara konvensional.
Berita Terkait
-
7 Titik Banjir Ini Biang Kerok Banjir Merendam Ratusan Rumah di Kota Serang
-
Pohon Tua Timpa Rumah Warga, Sempat Mau Ditebang Tapi Takut Ada Kuburannya
-
Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Serang Terbaru Februari 2021
-
Penuhi Kemauan Kapolri Sigit, Pemprov DKI Siap Pasang Puluhan CCTV e-TLE
-
Asyik Mangkal di Kepandean, PSK Kena Razia Dikejar Satpol PP
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD