SuaraBanten.id - CEo sekaligus pendiri dari Visinema, Angga Dwimas Sasongko menjadi saksi dalam lanjutan persidangan kasus pembajakan film "Keluarga Cemara" produksi Visinema Pictures di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (4/2/2021).
Akibat pembajakan film yang dilakukan oknum tersebut, Angga menyebut, negara kehilangan potensi pajak. Ia berharap pelaku bisa diberi hukuman setimpal karena merugikan industri film di Indonesia, baik untuk rumah produksi dan para pelaku seni.
“Jumlah film yang dibajak bukan hanya satu film tapi banyak. Atas perbuatan itu, kami semua dan terutama negara kehilangan potensi pajak yang sangat besar dari pembajakan ilegal," kata Angga, Jumat (5/2/2021).
Sebelumnya, tersangka AFP sudah menjalani persidangan untuk diperiksa oleh anggota majelis hakim.
Tersangka AFP ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (29/9/2020). Pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak 20 Juli 2020.
AFP secara sengaja dianggap mencuri, mengunggah dan menayangkan film Keluarga Cemara secara ilegal di platform website bernama DUNIAFILM21 secara utuh dengan cuma-cuma bagi pengunjung website.
Polisi mengklaim, AFP diketahui telah membajak sekitar 3.000 judul film lokal dan impor sejak 2018. Ia mendapatkan keuntungan dari iklan atau adsense yang ada di websitenya.
"Nilai kerugian bisa sampai puluhan hingga ratusan miliar. Bayangkan jika pendapatan yang besar tersebut bisa diserap oleh negara, dana tersebut bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan lain - lain. Apalagi dengan maraknya pemasangan iklan terkait pornografi dan perjudian di situs ilegal tersebut, ini menyebabkan terjadinya capital outflow yang sangat merugikan bagi negara kita," kata Angga Dwimas.
Disampaikan Distribution Manager Visinema, Putro Mas Gunawan kerugian terdirid ari materi dan non-materi. Dari kerugian materi, biasanya kontrak kerjasama rumah produksi dengan perusahaan over-the-top (OTT) yang besarnya berkisar 200.000-500.000 dolar AS atau setara dengan Rp2,8 miliar hingga Rp7 miliar.
Baca Juga: Film Nussa Disebut Binaan HTI oleh Denny Siregar, Ini Tanggapan Angga!
“Sedangkan untuk non materi, pembajakan film ini dapat mempengaruhi kelangsungan hidup industri perfilman tanah air yang di dalamnya terdapat banyak nasib para pekerja film,” terangnya kepada anggota majelis hakim pada saat melakukan kesaksian di persidangan sebelumnya.
Tidak hanya Angga Dwimas Sasongko, terdapat dua saksi yang turut serta menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Head of Operation Visinema, Ferdina; dan Distribution Staff Visinema, Raga Atsmara. Kemudian, Tim Kuasa Hukum Visinema, Muhammad Aris Marasabessy turut mengikuti jalannya persidangan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Film Keluarga Cemara Dibajak, Visinema Rugi Hingga 500.000 Dolar AS
-
Bajak Film Keluarga Cemara, Pria di Jambi Raup Jutaan Rupiah Tiap Bulan
-
Kartun Nussa Radikal, Sutradara Angga Jawab di Episode Hari Kemerdekaan
-
Denny Siregar Kritik Keras Kartun Nussa: Bajunya Model Gurun Pasir Gitu
-
Kerap Disebut Radikal, Animasi Nussa Episode Kemerdekaan RI Banjir Dukungan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sempat Ngaku Dilecehkan Tokoh Banten, Ida Farida Kini Cabut Laporan dan Sebut Isunya Hoaks
-
Dear Pelajar! Ada Bus Sekolah Gratis di Tangsel Besok Pagi
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi