SuaraBanten.id - CEo sekaligus pendiri dari Visinema, Angga Dwimas Sasongko menjadi saksi dalam lanjutan persidangan kasus pembajakan film "Keluarga Cemara" produksi Visinema Pictures di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (4/2/2021).
Akibat pembajakan film yang dilakukan oknum tersebut, Angga menyebut, negara kehilangan potensi pajak. Ia berharap pelaku bisa diberi hukuman setimpal karena merugikan industri film di Indonesia, baik untuk rumah produksi dan para pelaku seni.
“Jumlah film yang dibajak bukan hanya satu film tapi banyak. Atas perbuatan itu, kami semua dan terutama negara kehilangan potensi pajak yang sangat besar dari pembajakan ilegal," kata Angga, Jumat (5/2/2021).
Sebelumnya, tersangka AFP sudah menjalani persidangan untuk diperiksa oleh anggota majelis hakim.
Baca Juga: Film Nussa Disebut Binaan HTI oleh Denny Siregar, Ini Tanggapan Angga!
Tersangka AFP ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (29/9/2020). Pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak 20 Juli 2020.
AFP secara sengaja dianggap mencuri, mengunggah dan menayangkan film Keluarga Cemara secara ilegal di platform website bernama DUNIAFILM21 secara utuh dengan cuma-cuma bagi pengunjung website.
Polisi mengklaim, AFP diketahui telah membajak sekitar 3.000 judul film lokal dan impor sejak 2018. Ia mendapatkan keuntungan dari iklan atau adsense yang ada di websitenya.
"Nilai kerugian bisa sampai puluhan hingga ratusan miliar. Bayangkan jika pendapatan yang besar tersebut bisa diserap oleh negara, dana tersebut bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan lain - lain. Apalagi dengan maraknya pemasangan iklan terkait pornografi dan perjudian di situs ilegal tersebut, ini menyebabkan terjadinya capital outflow yang sangat merugikan bagi negara kita," kata Angga Dwimas.
Disampaikan Distribution Manager Visinema, Putro Mas Gunawan kerugian terdirid ari materi dan non-materi. Dari kerugian materi, biasanya kontrak kerjasama rumah produksi dengan perusahaan over-the-top (OTT) yang besarnya berkisar 200.000-500.000 dolar AS atau setara dengan Rp2,8 miliar hingga Rp7 miliar.
Baca Juga: Kritik Film Nussa, Denny Siregar: Jangan Jadi Jembatan Propaganda Mereka!
“Sedangkan untuk non materi, pembajakan film ini dapat mempengaruhi kelangsungan hidup industri perfilman tanah air yang di dalamnya terdapat banyak nasib para pekerja film,” terangnya kepada anggota majelis hakim pada saat melakukan kesaksian di persidangan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Chicco Jerikho Riset Panjang Sebelum Isi Suara Kambing di Film Jumbo, Abidzar Al Ghifari Kena Sentil
-
Film Panjang Debut Sutradara Indonesia Langsung Jadi Box Office, Ada Jumbo
-
Deretan Pengisi Suara Film Jumbo, Dua Aktor Ternama Perankan Kambing
-
Potret Keluarga Cemara Faizal Hussein, Kehidupan Asli Tak Seseram Tokoh Walid di Drama 'Bidaah'
-
Dijuluki Keluarga Cemara, Begini Potret Kedekatan Fuji dan Kakak-kakaknya di Acara Lamaran Frans Faisal
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran