SuaraBanten.id - CEo sekaligus pendiri dari Visinema, Angga Dwimas Sasongko menjadi saksi dalam lanjutan persidangan kasus pembajakan film "Keluarga Cemara" produksi Visinema Pictures di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (4/2/2021).
Akibat pembajakan film yang dilakukan oknum tersebut, Angga menyebut, negara kehilangan potensi pajak. Ia berharap pelaku bisa diberi hukuman setimpal karena merugikan industri film di Indonesia, baik untuk rumah produksi dan para pelaku seni.
“Jumlah film yang dibajak bukan hanya satu film tapi banyak. Atas perbuatan itu, kami semua dan terutama negara kehilangan potensi pajak yang sangat besar dari pembajakan ilegal," kata Angga, Jumat (5/2/2021).
Sebelumnya, tersangka AFP sudah menjalani persidangan untuk diperiksa oleh anggota majelis hakim.
Tersangka AFP ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (29/9/2020). Pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak 20 Juli 2020.
AFP secara sengaja dianggap mencuri, mengunggah dan menayangkan film Keluarga Cemara secara ilegal di platform website bernama DUNIAFILM21 secara utuh dengan cuma-cuma bagi pengunjung website.
Polisi mengklaim, AFP diketahui telah membajak sekitar 3.000 judul film lokal dan impor sejak 2018. Ia mendapatkan keuntungan dari iklan atau adsense yang ada di websitenya.
"Nilai kerugian bisa sampai puluhan hingga ratusan miliar. Bayangkan jika pendapatan yang besar tersebut bisa diserap oleh negara, dana tersebut bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan lain - lain. Apalagi dengan maraknya pemasangan iklan terkait pornografi dan perjudian di situs ilegal tersebut, ini menyebabkan terjadinya capital outflow yang sangat merugikan bagi negara kita," kata Angga Dwimas.
Disampaikan Distribution Manager Visinema, Putro Mas Gunawan kerugian terdirid ari materi dan non-materi. Dari kerugian materi, biasanya kontrak kerjasama rumah produksi dengan perusahaan over-the-top (OTT) yang besarnya berkisar 200.000-500.000 dolar AS atau setara dengan Rp2,8 miliar hingga Rp7 miliar.
Baca Juga: Film Nussa Disebut Binaan HTI oleh Denny Siregar, Ini Tanggapan Angga!
“Sedangkan untuk non materi, pembajakan film ini dapat mempengaruhi kelangsungan hidup industri perfilman tanah air yang di dalamnya terdapat banyak nasib para pekerja film,” terangnya kepada anggota majelis hakim pada saat melakukan kesaksian di persidangan sebelumnya.
Tidak hanya Angga Dwimas Sasongko, terdapat dua saksi yang turut serta menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Head of Operation Visinema, Ferdina; dan Distribution Staff Visinema, Raga Atsmara. Kemudian, Tim Kuasa Hukum Visinema, Muhammad Aris Marasabessy turut mengikuti jalannya persidangan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Film Keluarga Cemara Dibajak, Visinema Rugi Hingga 500.000 Dolar AS
-
Bajak Film Keluarga Cemara, Pria di Jambi Raup Jutaan Rupiah Tiap Bulan
-
Kartun Nussa Radikal, Sutradara Angga Jawab di Episode Hari Kemerdekaan
-
Denny Siregar Kritik Keras Kartun Nussa: Bajunya Model Gurun Pasir Gitu
-
Kerap Disebut Radikal, Animasi Nussa Episode Kemerdekaan RI Banjir Dukungan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan
-
Hadir di Muscab PPP se-Banten, Mardiono Tegas Perjuangkan Umat
-
SMA Al-Khairiyah 1 Cilegon Terima Bantuan Alat Marching Band