SuaraBanten.id - CEo sekaligus pendiri dari Visinema, Angga Dwimas Sasongko menjadi saksi dalam lanjutan persidangan kasus pembajakan film "Keluarga Cemara" produksi Visinema Pictures di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (4/2/2021).
Akibat pembajakan film yang dilakukan oknum tersebut, Angga menyebut, negara kehilangan potensi pajak. Ia berharap pelaku bisa diberi hukuman setimpal karena merugikan industri film di Indonesia, baik untuk rumah produksi dan para pelaku seni.
“Jumlah film yang dibajak bukan hanya satu film tapi banyak. Atas perbuatan itu, kami semua dan terutama negara kehilangan potensi pajak yang sangat besar dari pembajakan ilegal," kata Angga, Jumat (5/2/2021).
Sebelumnya, tersangka AFP sudah menjalani persidangan untuk diperiksa oleh anggota majelis hakim.
Baca Juga: Film Nussa Disebut Binaan HTI oleh Denny Siregar, Ini Tanggapan Angga!
Tersangka AFP ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (29/9/2020). Pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak 20 Juli 2020.
AFP secara sengaja dianggap mencuri, mengunggah dan menayangkan film Keluarga Cemara secara ilegal di platform website bernama DUNIAFILM21 secara utuh dengan cuma-cuma bagi pengunjung website.
Polisi mengklaim, AFP diketahui telah membajak sekitar 3.000 judul film lokal dan impor sejak 2018. Ia mendapatkan keuntungan dari iklan atau adsense yang ada di websitenya.
"Nilai kerugian bisa sampai puluhan hingga ratusan miliar. Bayangkan jika pendapatan yang besar tersebut bisa diserap oleh negara, dana tersebut bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan lain - lain. Apalagi dengan maraknya pemasangan iklan terkait pornografi dan perjudian di situs ilegal tersebut, ini menyebabkan terjadinya capital outflow yang sangat merugikan bagi negara kita," kata Angga Dwimas.
Disampaikan Distribution Manager Visinema, Putro Mas Gunawan kerugian terdirid ari materi dan non-materi. Dari kerugian materi, biasanya kontrak kerjasama rumah produksi dengan perusahaan over-the-top (OTT) yang besarnya berkisar 200.000-500.000 dolar AS atau setara dengan Rp2,8 miliar hingga Rp7 miliar.
Baca Juga: Kritik Film Nussa, Denny Siregar: Jangan Jadi Jembatan Propaganda Mereka!
“Sedangkan untuk non materi, pembajakan film ini dapat mempengaruhi kelangsungan hidup industri perfilman tanah air yang di dalamnya terdapat banyak nasib para pekerja film,” terangnya kepada anggota majelis hakim pada saat melakukan kesaksian di persidangan sebelumnya.
Tidak hanya Angga Dwimas Sasongko, terdapat dua saksi yang turut serta menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Head of Operation Visinema, Ferdina; dan Distribution Staff Visinema, Raga Atsmara. Kemudian, Tim Kuasa Hukum Visinema, Muhammad Aris Marasabessy turut mengikuti jalannya persidangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Film Keluarga Cemara Dibajak, Visinema Rugi Hingga 500.000 Dolar AS
-
Bajak Film Keluarga Cemara, Pria di Jambi Raup Jutaan Rupiah Tiap Bulan
-
Kartun Nussa Radikal, Sutradara Angga Jawab di Episode Hari Kemerdekaan
-
Denny Siregar Kritik Keras Kartun Nussa: Bajunya Model Gurun Pasir Gitu
-
Kerap Disebut Radikal, Animasi Nussa Episode Kemerdekaan RI Banjir Dukungan
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai