SuaraBanten.id - Pemkab Lebak merespon meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya. Langkah diambil bersamaan dengan instruksi Pemerintah Pusat untuk bersinegis bersama memutus mata rantai virus Covid-19.
Melalui Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 31 januari 2021 lalu, Pemkab Lebak akhirnya kembali menetapkan PSBB tahap IV.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Forkopimda setempat telah menggelar Rapat Sosialisasi terkait Pelaksanaan PSBB dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dihadiri oleh OPD, Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Lebakpada Rabu (3/2/2021) lalu.
Bupati juga membatasi sejumlah kegiatan selama PSBB, seperti kegiatan resepsi/perayaan, kegiatan pariwisata/hiburan, kegiatan yang berhubungan dengan agenda politik, kegiatan sosial/budaya lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 5 orang, perayaan hari besar keagamaan, kegiatan di fasilitas umum/fasilitas sosial, sport center one dan plaza Lebak.
Selanjutnya, kegiatan yang dibatasi selama PSBB di antaranya, pembatasan operasional ekonomi dan perdagangan sampai dengan pukul 22.00 WIB kecuali pusat pertokoan Rabinza, Restaurant/Cafe sampai pukul 20.00 WIB.
Selain itu, Bupati juga memberi instruksi kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk melaksanakan penegakan prokes dan siap memberi sanksi tegas berupa pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) atau penundaan ADD bila ada pelanggaran.
Berita Terkait
-
Di Cianjur, Warga Tak Bermasker dan Tak Jaga Jarak Bisa Didenda Rp100 Ribu
-
Kelakar Anies: Kalau Mau Bebas Macet Jalan Jam 2 Pagi
-
Videografis: Mengenal Perbedaan Istilah PPKM dan PSBB
-
Satpol PP Raup Duit Rp47,6 Juta dari Pelanggar Masker di Jakarta Barat
-
Pemkot Tangerang Berlakukan PPKM, Bioskop Hingga Taman Ditutup
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?