SuaraBanten.id - Pemkab Lebak merespon meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya. Langkah diambil bersamaan dengan instruksi Pemerintah Pusat untuk bersinegis bersama memutus mata rantai virus Covid-19.
Melalui Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 31 januari 2021 lalu, Pemkab Lebak akhirnya kembali menetapkan PSBB tahap IV.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Forkopimda setempat telah menggelar Rapat Sosialisasi terkait Pelaksanaan PSBB dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dihadiri oleh OPD, Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Lebakpada Rabu (3/2/2021) lalu.
Bupati juga membatasi sejumlah kegiatan selama PSBB, seperti kegiatan resepsi/perayaan, kegiatan pariwisata/hiburan, kegiatan yang berhubungan dengan agenda politik, kegiatan sosial/budaya lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 5 orang, perayaan hari besar keagamaan, kegiatan di fasilitas umum/fasilitas sosial, sport center one dan plaza Lebak.
Selanjutnya, kegiatan yang dibatasi selama PSBB di antaranya, pembatasan operasional ekonomi dan perdagangan sampai dengan pukul 22.00 WIB kecuali pusat pertokoan Rabinza, Restaurant/Cafe sampai pukul 20.00 WIB.
Selain itu, Bupati juga memberi instruksi kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk melaksanakan penegakan prokes dan siap memberi sanksi tegas berupa pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) atau penundaan ADD bila ada pelanggaran.
Berita Terkait
-
Di Cianjur, Warga Tak Bermasker dan Tak Jaga Jarak Bisa Didenda Rp100 Ribu
-
Kelakar Anies: Kalau Mau Bebas Macet Jalan Jam 2 Pagi
-
Videografis: Mengenal Perbedaan Istilah PPKM dan PSBB
-
Satpol PP Raup Duit Rp47,6 Juta dari Pelanggar Masker di Jakarta Barat
-
Pemkot Tangerang Berlakukan PPKM, Bioskop Hingga Taman Ditutup
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya