SuaraBanten.id - Pemkab Lebak merespon meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya. Langkah diambil bersamaan dengan instruksi Pemerintah Pusat untuk bersinegis bersama memutus mata rantai virus Covid-19.
Melalui Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 31 januari 2021 lalu, Pemkab Lebak akhirnya kembali menetapkan PSBB tahap IV.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Forkopimda setempat telah menggelar Rapat Sosialisasi terkait Pelaksanaan PSBB dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dihadiri oleh OPD, Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Lebakpada Rabu (3/2/2021) lalu.
Bupati juga membatasi sejumlah kegiatan selama PSBB, seperti kegiatan resepsi/perayaan, kegiatan pariwisata/hiburan, kegiatan yang berhubungan dengan agenda politik, kegiatan sosial/budaya lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 5 orang, perayaan hari besar keagamaan, kegiatan di fasilitas umum/fasilitas sosial, sport center one dan plaza Lebak.
Selanjutnya, kegiatan yang dibatasi selama PSBB di antaranya, pembatasan operasional ekonomi dan perdagangan sampai dengan pukul 22.00 WIB kecuali pusat pertokoan Rabinza, Restaurant/Cafe sampai pukul 20.00 WIB.
Selain itu, Bupati juga memberi instruksi kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk melaksanakan penegakan prokes dan siap memberi sanksi tegas berupa pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) atau penundaan ADD bila ada pelanggaran.
Berita Terkait
-
Di Cianjur, Warga Tak Bermasker dan Tak Jaga Jarak Bisa Didenda Rp100 Ribu
-
Kelakar Anies: Kalau Mau Bebas Macet Jalan Jam 2 Pagi
-
Videografis: Mengenal Perbedaan Istilah PPKM dan PSBB
-
Satpol PP Raup Duit Rp47,6 Juta dari Pelanggar Masker di Jakarta Barat
-
Pemkot Tangerang Berlakukan PPKM, Bioskop Hingga Taman Ditutup
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
-
Borok Oknum Jaksa Kejati Banten Terbongkar, Saksi Sebut Setor Rp30 Juta dalam Amplop di Ruang Kerja
-
Ratusan TNI di Cilegon Turun ke Masyarakat, Bangun Jalan Hingga Rehab Rumah Tidak Layak Huni
-
UPH Resmi Kukuhkan Lima Guru Besar: Lampaui Gelar, Siapkan Amunisi Intelektual Demi Kemajuan Bangsa