SuaraBanten.id - Pemkab Lebak merespon meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya. Langkah diambil bersamaan dengan instruksi Pemerintah Pusat untuk bersinegis bersama memutus mata rantai virus Covid-19.
Melalui Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 31 januari 2021 lalu, Pemkab Lebak akhirnya kembali menetapkan PSBB tahap IV.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Forkopimda setempat telah menggelar Rapat Sosialisasi terkait Pelaksanaan PSBB dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dihadiri oleh OPD, Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Lebakpada Rabu (3/2/2021) lalu.
Bupati juga membatasi sejumlah kegiatan selama PSBB, seperti kegiatan resepsi/perayaan, kegiatan pariwisata/hiburan, kegiatan yang berhubungan dengan agenda politik, kegiatan sosial/budaya lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 5 orang, perayaan hari besar keagamaan, kegiatan di fasilitas umum/fasilitas sosial, sport center one dan plaza Lebak.
Selanjutnya, kegiatan yang dibatasi selama PSBB di antaranya, pembatasan operasional ekonomi dan perdagangan sampai dengan pukul 22.00 WIB kecuali pusat pertokoan Rabinza, Restaurant/Cafe sampai pukul 20.00 WIB.
Selain itu, Bupati juga memberi instruksi kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk melaksanakan penegakan prokes dan siap memberi sanksi tegas berupa pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) atau penundaan ADD bila ada pelanggaran.
Berita Terkait
-
Di Cianjur, Warga Tak Bermasker dan Tak Jaga Jarak Bisa Didenda Rp100 Ribu
-
Kelakar Anies: Kalau Mau Bebas Macet Jalan Jam 2 Pagi
-
Videografis: Mengenal Perbedaan Istilah PPKM dan PSBB
-
Satpol PP Raup Duit Rp47,6 Juta dari Pelanggar Masker di Jakarta Barat
-
Pemkot Tangerang Berlakukan PPKM, Bioskop Hingga Taman Ditutup
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang