SuaraBanten.id - Kelakuan bejat dilakukan seorang pria 48 tahun berinisial AY, warga Kota Serang. Betapa tidak, ia tega mencabuli anak tirinya hingga hamil dan melahirkan. Mirisnya lagi, aksi pencabulan itu dilakukan AY di depan istrinya ML, yang tak lain adalah ibu kandung dari korban.
Perbuatan AY disaksikan sang istri, di mana suatu waktu ia memaksa korban untuk menyaksikan film dewasa sebelum melakukan hubungan intim terlarang itu.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jejaring media Suara.com), peristiwa ayah cabuli anak tiri itu terjadi pada 2018 lalu. Setelah korban melahirkan anak dari ayah tirinya, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang Kota pada 5 Januari 2021.
Dari pengakuan AY, ia tega melampiaskan nafsu bejatnya karena tak kuasa melihat anak tirinya ketika berada di dalam rumah.
Padahal, layanan sang istri kepada dirinya juga tak pernah kurang. Namun nafsu menguasai AY hingga berbuat nekat mencabuli anak tirinya.
Perbuatan cabul itu dilakukan berkali-kali karena korban dalam tekanan. Sementara ML, ibu korban, yang seharusnya melindungi buah hatinya malah membiarkan peristiwa itu menimpa putrinya. Bahkan sekali waktu, putrinya yang dipaksa melihat adegan film dewasa ia ketahui di depan matanya sendiri.
“Ibu kandungnya diem-diem aja. Istilahnya tahu sama tahu lah,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata kepada BantenNews.co.id, Rabu (3/2/2021).
Korban yang merasa terguncang akhirnya dievakuasi oleh keluarga ayah kandung korban. Sementara pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung menjemput pelaku dan sudah menahan di Mapolres Serang Kota.
“Sudah kami tahan untuk proses (hukum) selanjutnya,” kata Indra.
Baca Juga: Kesal dengan Ibu Tiri, Remaja di Singkawang Cabuli Adik Berulang Kali
Mengenai proses hukum terhadap ibu kandung korban, pihak kepolisian masih mendalami untuk memastikan bahwa peristiwa tersebut diketahui oleh sang ibu.
Para pelaku terancam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Serang Terbaru Februari 2021
-
Jawab Susi Pudjiastuti, Dewi Tanjung: Saya Bukan Menteri, Hanya Caleg Gagal
-
Kesal dengan Ibu Tiri, Remaja di Singkawang Cabuli Adik Berulang Kali
-
Soal 400 Ton Sampah ke Serang Habiskan Rp 17 M, DPRD Tangsel Kroscek ke TPA
-
Diserang Dewi Tanjung, Susi Pudjiastuti: Ada yang Kenal?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global