SuaraBanten.id - Kelakuan bejat dilakukan seorang pria 48 tahun berinisial AY, warga Kota Serang. Betapa tidak, ia tega mencabuli anak tirinya hingga hamil dan melahirkan. Mirisnya lagi, aksi pencabulan itu dilakukan AY di depan istrinya ML, yang tak lain adalah ibu kandung dari korban.
Perbuatan AY disaksikan sang istri, di mana suatu waktu ia memaksa korban untuk menyaksikan film dewasa sebelum melakukan hubungan intim terlarang itu.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jejaring media Suara.com), peristiwa ayah cabuli anak tiri itu terjadi pada 2018 lalu. Setelah korban melahirkan anak dari ayah tirinya, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang Kota pada 5 Januari 2021.
Dari pengakuan AY, ia tega melampiaskan nafsu bejatnya karena tak kuasa melihat anak tirinya ketika berada di dalam rumah.
Padahal, layanan sang istri kepada dirinya juga tak pernah kurang. Namun nafsu menguasai AY hingga berbuat nekat mencabuli anak tirinya.
Perbuatan cabul itu dilakukan berkali-kali karena korban dalam tekanan. Sementara ML, ibu korban, yang seharusnya melindungi buah hatinya malah membiarkan peristiwa itu menimpa putrinya. Bahkan sekali waktu, putrinya yang dipaksa melihat adegan film dewasa ia ketahui di depan matanya sendiri.
“Ibu kandungnya diem-diem aja. Istilahnya tahu sama tahu lah,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata kepada BantenNews.co.id, Rabu (3/2/2021).
Korban yang merasa terguncang akhirnya dievakuasi oleh keluarga ayah kandung korban. Sementara pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung menjemput pelaku dan sudah menahan di Mapolres Serang Kota.
“Sudah kami tahan untuk proses (hukum) selanjutnya,” kata Indra.
Baca Juga: Kesal dengan Ibu Tiri, Remaja di Singkawang Cabuli Adik Berulang Kali
Mengenai proses hukum terhadap ibu kandung korban, pihak kepolisian masih mendalami untuk memastikan bahwa peristiwa tersebut diketahui oleh sang ibu.
Para pelaku terancam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Serang Terbaru Februari 2021
-
Jawab Susi Pudjiastuti, Dewi Tanjung: Saya Bukan Menteri, Hanya Caleg Gagal
-
Kesal dengan Ibu Tiri, Remaja di Singkawang Cabuli Adik Berulang Kali
-
Soal 400 Ton Sampah ke Serang Habiskan Rp 17 M, DPRD Tangsel Kroscek ke TPA
-
Diserang Dewi Tanjung, Susi Pudjiastuti: Ada yang Kenal?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah