SuaraBanten.id - Kelakuan bejat dilakukan seorang pria 48 tahun berinisial AY, warga Kota Serang. Betapa tidak, ia tega mencabuli anak tirinya hingga hamil dan melahirkan. Mirisnya lagi, aksi pencabulan itu dilakukan AY di depan istrinya ML, yang tak lain adalah ibu kandung dari korban.
Perbuatan AY disaksikan sang istri, di mana suatu waktu ia memaksa korban untuk menyaksikan film dewasa sebelum melakukan hubungan intim terlarang itu.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jejaring media Suara.com), peristiwa ayah cabuli anak tiri itu terjadi pada 2018 lalu. Setelah korban melahirkan anak dari ayah tirinya, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang Kota pada 5 Januari 2021.
Dari pengakuan AY, ia tega melampiaskan nafsu bejatnya karena tak kuasa melihat anak tirinya ketika berada di dalam rumah.
Padahal, layanan sang istri kepada dirinya juga tak pernah kurang. Namun nafsu menguasai AY hingga berbuat nekat mencabuli anak tirinya.
Perbuatan cabul itu dilakukan berkali-kali karena korban dalam tekanan. Sementara ML, ibu korban, yang seharusnya melindungi buah hatinya malah membiarkan peristiwa itu menimpa putrinya. Bahkan sekali waktu, putrinya yang dipaksa melihat adegan film dewasa ia ketahui di depan matanya sendiri.
“Ibu kandungnya diem-diem aja. Istilahnya tahu sama tahu lah,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata kepada BantenNews.co.id, Rabu (3/2/2021).
Korban yang merasa terguncang akhirnya dievakuasi oleh keluarga ayah kandung korban. Sementara pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung menjemput pelaku dan sudah menahan di Mapolres Serang Kota.
“Sudah kami tahan untuk proses (hukum) selanjutnya,” kata Indra.
Baca Juga: Kesal dengan Ibu Tiri, Remaja di Singkawang Cabuli Adik Berulang Kali
Mengenai proses hukum terhadap ibu kandung korban, pihak kepolisian masih mendalami untuk memastikan bahwa peristiwa tersebut diketahui oleh sang ibu.
Para pelaku terancam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Serang Terbaru Februari 2021
-
Jawab Susi Pudjiastuti, Dewi Tanjung: Saya Bukan Menteri, Hanya Caleg Gagal
-
Kesal dengan Ibu Tiri, Remaja di Singkawang Cabuli Adik Berulang Kali
-
Soal 400 Ton Sampah ke Serang Habiskan Rp 17 M, DPRD Tangsel Kroscek ke TPA
-
Diserang Dewi Tanjung, Susi Pudjiastuti: Ada yang Kenal?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang