SuaraBanten.id - Polsek Ciwandan membekuk pelaku pencurian kerbau di area galian batu PT. Batu Bauana Makmur Indonesia (BBMI) di Lingkungan Rombongan, Kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Jumat (15/1/2021) lalu.
Tersangka Muhayatullah ditangkap Minggu (31/1/2021) pekan lalu di kediamannya di Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman mengatakan, tersangka pada Rabu (13/1/2021) lalu awalnya menelpon salah satu penjual daging kerbau bernama Madi untuk menawarkan menjual delapan ekor kerbau.
Selang dua hari, pelaku menyewa satu truk colt diesel dengan nomor polisi A 9267 PA berwarna kuning biru.
"Bersama sopir truk pelaku menuju rumah Madi dan minta dicarikan tiga orang untuk membantu mengangkut kerbau di Cilegon," kata Ali kepada awak media saat konferensi pers di Mapolsek Ciwandan, Rabu (3/2/2021).
Selanjutnya, pelaku bersama tiga orang anak buah Madi berangkat ke area galian batu PT. BBMI, Ciwandan, Cilegon.
"Sampai di lokasi pelaku menunjuk 4 ekor kerbau dan menjelaskan bahwa kerbau tersebut milik pelaku," ungkap Ali.
Setelah itu, lanjut Ali, keempat orang tersebut menggiring 4 ekor kerbau itu dan mengikatnya lalu memasukannya ke dalam bak truk.
Saat proses memasukkan ke dalam truk, ada satu anak kerbau terlilit tali tambang dan hendak mati.
Baca Juga: Pilkada Serang dan Cilegon Sudah Ada Pemenangnya, tapi...
"Pelaku mengambil inisiatif meminta salah seorang menyembelih kerbau tersebut dan mengangkatnya ke truk menggunakan potongan kayu," ujarnya.
Setelah mengangkut kerbau ke truk, pelaku dengan tiga orang anak buah Madi kembali menuju kediaman Madi.
Pelaku menawarkan kepada Madi empat ekor tersebut dijual dengan harga Rp 30 juta.
Lantaran harga tersebut menurut Madi terlalu mahal, ia belum memberi keputusan harga.
Madi menjanjikan kepada pelaku Senin setelah surat keterangan desa atas kepemilikan kerbau sudah ada.
"Kemudian pelaku kasbon Rp 3 juta dari H.Madi. Rp 5 juta digunakan untuk sewa colt diesel, Among, Idin dan Amat (anak buah H.Madi) diberi masing-masing Rp 100 ribu, sisanya Rp 1,2 juta digunakan untuk makan," ungkapnya.
Setelah itu, berdasarkan laporan masyarakat Personel Polsek Ciwandan melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan rekaman CCTV.
"Kami melakukan penelusuran terhadap pemilik mobil di Panimbang dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya," urainya.
Atas perbuatannya, Muhayatullah dijerat Pasal 363 KUHP.
"Pelaku diancam hukuman maksimal 3 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
Viral Warga Tangkap Maling tapi Tak Diproses Polisi karena Tak Ada LP: Udah Lepasin Lagi Aja
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
Terkini
-
Inovasi Baja Modular Krakatau Steel Jadi Solusi Cepat Bangun 6.000 Dapur MBG
-
Warga Tangerang Blokade Jalan, Truk Tambang Kocar-kacir!
-
5 Fakta Panas di Balik Aksi Warga Legok Hadang Puluhan Truk Tambang Monster
-
Mengungkap Lubang Hitam di Balik Amuk Warga Lawan Truk Tambang
-
Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas