SuaraBanten.id - Janjikan bisa jadi anggota Polri dengan mulus, polisi gadungan yang mengaku berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berhasil meraup Rp1,7 milyar dalam melakukan aksinya.
Disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, kasus ini berhasil diungkap usai kerabat tersangka mengaku memiliki saudara pejabat Polri kepada anggota Polres Metro Depok.
Petugas dari Polres Metro Depok itu kemudian main ke rumah tersangka. Saat melihat atribut milik polisi gadungan tersebut, ia mulai curiga. atribut polisi yang ada di rumah itu.
"Kemudian dicek, bekerja di mana, menurut keterangan dari kerabat, mengaku sebagai seorang Kapolres yaitu Kapolres Tangerang Kota," tutur Azis kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
"Namun ketika ditanya oleh anggota Polres Depok, mengaku dari intel Mabes Polri. Diceklah oleh anggota kepolisian ternyata tidak benar dan diamankan di Polres Metro Depok," lanjutnya.
Saat diinterogasi, polisi berhasil mengorek informasi bawah pelaku telah menipu banyak orang dengan modus memasukkan anaknya menjadi PNS Polri hingga anggota Polri dengan sejumlah biaya yang tidak sedikit.
"Ketika diminta uang, berkunjung lagi, diiming-imingi lagi, kalau dengan status kesarjanaan bukan hanya bisa menjadi seorang PNS Polri, tetapi bisa menjadi seorang anggota Polri melalui jalur SIPSS atau jalur sarjana, diminta uang lagi," tutur Azis, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Bahkan, pelaku juga menarik uang dari orang-orang tersebut dengan dalih proses administrasi seperti surat bebas narkoba, surat sehat dan lain sebagainya.
"Sehingga diakumulasi sampai Rp1,4 miliar kurang lebih," ucap Azis.
Baca Juga: Terdengar Retakan, Brukk! Rumah Warga Pondok Aren Ambles ke Jurang 7 Meter
Tidak hanya itu, pelaku HH bahkan meminta uang sebesar Rp300 juta dengan alasan digunakan untuk pelantikannya sebagai Kapolres Tangerang.
"Meminta uang Rp300 juta kalau tidak salah, namun korban hanya bisa Rp241 juta sehingga total kerugian korban ada 1,7 miliar kurang lebih," ucap Azis.
Sehari-hari, tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Kepada sejumlah orang, ia juga mengaku menjadi wartawan freelance.
"Masih kita telusuri, baik dari rekening koran maupun pembukuan yang lain dan bukti-bukti yang lain," ujarnya.
Sementara itu, tersangka HH mengaku dalam aksinya ini ia mengedit foto dirinya sehingga tampak menggunakan seragam Polri. Selain itu, HH juga membuat kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu di daerah Kramat Jati.
"Saya terobsesi jadi polisi saja, iya memang saya suka," katanya.
Pelaku mengaku, uang hasil penipuan itu ia gunakan untuk berbagai hal. Mulai dari biaya pernikahan, biaya pengobatan ibunya, hingga membeli kebun. Atas perbuatannya, tersangka HH dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, 2 Pimpinan Daerah Tangerang Sebut Sebaliknya
-
Limbah APD Covid-19 Berserakan di Tenjo Bogor Diduga dari Tangerang?
-
Kena Asbes saat Puting Beliung, Warga Pakuhaji Tangerang Dapat 50 Jahitan
-
Kisah Suami Cari Keberadaan Istri, Korban Puting Beliung: "Ipah di Mana?"
-
Rumah Seorang Warga Tangsel Roboh Gegara Pergeseran Tanah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten