Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 03 Februari 2021 | 06:00 WIB
Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)

Ia menambahkan, pihak Bawaslu setempat sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI untuk melanjutkan kasus ini. Sebelumnya, pihak kedutaan menyebut belum mengonfirmasi salinan surat terkait kewarganegaraan Orient.

Meski demikian, hingga saat ini, Suara.com masih memastikan terkait kebenaran dan konfirmasi berkaitan dengan perkara ini kepada Bawaslu RI.

Klik di sini untuk membaca artikel: Bupati Terpilih Ternyata Warga Amerika, Bawaslu: Kami Kecolongan

Baca Juga: Klaim Fee Belum Dibayar, Kuasa Hukum Akan Gugat Akhyar-Salman

Load More