SuaraBanten.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini tengah mendalami adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang
Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam gratifikasi sudah dipanggil untuk diperiksa, salah satunya Sandy Bela Sakti, anak Wali Kota Serang, Syafrudin yang diperiksa pada Senin (1/2/2021) lalu.
Melansir dari Bantenhits (jaringan Suara.com), pemeriksaan terhadap Sandy Bela Sakti tertuang dalam surat permintaan keterangan Kejagung bernomor B-41/F.2/Fd.1/01/2021 pada 19 Januari 2021.
“Iya benar, kami telah melakukan pemanggilan saudara Sandy Bela Sakti untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kejagung juga memeriksa tujuh orang lainnya terkait dugaan gratifikasi. Namun, Leo belum mengungkap perkara yang tengah diproses Kejagung di lingkungan Pemkot Serang dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
“Ini masih penyelidikan, kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Leo juga enggan menjelaskan, apakah kasus ini akan melibatkan Wali Kota Serang Syafrudin.
“Keterangan tambahan nanti saja ya, ini masih penyelidikan,” pungkasnya.
Ditemui terpisah, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman mengatakan Kejagung harus bergerak cepat terhadap kasus ini.
Baca Juga: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI Hari Ini
“Kejagung harus bergerak cepat karena ini perintah undang-undang. Setiap perkara yang ditemukan bukti awal, Kejagung harus bergerak cepat,” tegasnya.
“Gratifikasi juga bagian korupsi. Seharusnya gratifikasi dan pencucian uang,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Salut Bongkar Skandal Besar Asabri, Nawawi: KPK Harus Belajar dari Kejagung
-
Rugikan Negara Rp 23 Triliun, Ini Kronologi Kasus Korupsi Asabri
-
Direktur dan Eks Direktur PT Asabri Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Disorot Warganet Kumpul Tak Pakai Masker, Ini Klarifikasi Wali Kota Cilegon
-
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi