SuaraBanten.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini tengah mendalami adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang
Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam gratifikasi sudah dipanggil untuk diperiksa, salah satunya Sandy Bela Sakti, anak Wali Kota Serang, Syafrudin yang diperiksa pada Senin (1/2/2021) lalu.
Melansir dari Bantenhits (jaringan Suara.com), pemeriksaan terhadap Sandy Bela Sakti tertuang dalam surat permintaan keterangan Kejagung bernomor B-41/F.2/Fd.1/01/2021 pada 19 Januari 2021.
“Iya benar, kami telah melakukan pemanggilan saudara Sandy Bela Sakti untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kejagung juga memeriksa tujuh orang lainnya terkait dugaan gratifikasi. Namun, Leo belum mengungkap perkara yang tengah diproses Kejagung di lingkungan Pemkot Serang dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
“Ini masih penyelidikan, kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Leo juga enggan menjelaskan, apakah kasus ini akan melibatkan Wali Kota Serang Syafrudin.
“Keterangan tambahan nanti saja ya, ini masih penyelidikan,” pungkasnya.
Ditemui terpisah, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman mengatakan Kejagung harus bergerak cepat terhadap kasus ini.
Baca Juga: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI Hari Ini
“Kejagung harus bergerak cepat karena ini perintah undang-undang. Setiap perkara yang ditemukan bukti awal, Kejagung harus bergerak cepat,” tegasnya.
“Gratifikasi juga bagian korupsi. Seharusnya gratifikasi dan pencucian uang,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Salut Bongkar Skandal Besar Asabri, Nawawi: KPK Harus Belajar dari Kejagung
-
Rugikan Negara Rp 23 Triliun, Ini Kronologi Kasus Korupsi Asabri
-
Direktur dan Eks Direktur PT Asabri Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Disorot Warganet Kumpul Tak Pakai Masker, Ini Klarifikasi Wali Kota Cilegon
-
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua