SuaraBanten.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini tengah mendalami adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang
Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam gratifikasi sudah dipanggil untuk diperiksa, salah satunya Sandy Bela Sakti, anak Wali Kota Serang, Syafrudin yang diperiksa pada Senin (1/2/2021) lalu.
Melansir dari Bantenhits (jaringan Suara.com), pemeriksaan terhadap Sandy Bela Sakti tertuang dalam surat permintaan keterangan Kejagung bernomor B-41/F.2/Fd.1/01/2021 pada 19 Januari 2021.
“Iya benar, kami telah melakukan pemanggilan saudara Sandy Bela Sakti untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kejagung juga memeriksa tujuh orang lainnya terkait dugaan gratifikasi. Namun, Leo belum mengungkap perkara yang tengah diproses Kejagung di lingkungan Pemkot Serang dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
“Ini masih penyelidikan, kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Leo juga enggan menjelaskan, apakah kasus ini akan melibatkan Wali Kota Serang Syafrudin.
“Keterangan tambahan nanti saja ya, ini masih penyelidikan,” pungkasnya.
Ditemui terpisah, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman mengatakan Kejagung harus bergerak cepat terhadap kasus ini.
Baca Juga: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI Hari Ini
“Kejagung harus bergerak cepat karena ini perintah undang-undang. Setiap perkara yang ditemukan bukti awal, Kejagung harus bergerak cepat,” tegasnya.
“Gratifikasi juga bagian korupsi. Seharusnya gratifikasi dan pencucian uang,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Salut Bongkar Skandal Besar Asabri, Nawawi: KPK Harus Belajar dari Kejagung
-
Rugikan Negara Rp 23 Triliun, Ini Kronologi Kasus Korupsi Asabri
-
Direktur dan Eks Direktur PT Asabri Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Disorot Warganet Kumpul Tak Pakai Masker, Ini Klarifikasi Wali Kota Cilegon
-
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1