SuaraBanten.id - Aksi penolakan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 11 orang cleaning service dan security yang bekerja di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak ricuh, Senin (1/2/2021).
Diketahui, sebanyak 7 security dan 4 cleaning service yang sudah habis masa kontrak per 31 Januari lalu dikabarkan tidak akan diperpanjang kontraknya.
Massa menolak dilakukan PHK pada 11 rekannya dan meminta semua dipekerjakan kembali.
Massa aksi yang melihat salah satu manajemen Indonesia Ferry Property (Ifpro) di salah satu tenan kopi di Mal Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, lalu menggiringnya keluar.
"Tarik paksa saja Darmawan (penanggung jawab KSO Ifpro—red). Kita nunggu untuk ngomong soal PHK malah enak-enakan ngopi di sini," ujar salah satu masa aksi.
Penanggung Jawab KSO Ifpro Darmansyah diminta untuk menemui para pekerja untuk menerima aspirasi mereka.
Darmansyah juga ditarik massa dan dibawa ke Kantor PT. angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak.
Puluhan massa aksi dan Darmansyah berjalan dari Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak menuju PT ASDP melalui akses kendaraan Dermaga 6.
Massa menginginkan adanya pertemuan dengan pihak Ifpro, GM ASDP Merak dan para pegawai.
Baca Juga: Di-PHK, Security dan Cleaning Service Geruduk Dermaga VI Pelabuhan Merak
Sesampainya di lobi PT. ASDP Merak, perwakilan massa aksi diminta untuk menemui GM ASDP dan perwakilan Ifpro.
Namun, mereka menolak upaya mediasi tersebut dan meminta pertemuan dilakukan dengan menghadirkan semua massa aksi.
"Kami tidak ingin hanya perwakilan saja yang ditemui. Kami ingin semua ditemui, atau GM ASDP Merak temui kita dan bilang rencana PHK ini dibatalkan," ujar salah satu massa aksi Diki Maulana Syaf.
Sempat terjadi cekcok antara massa aksi, di mana sebagian massa bersedia menemui GM ASDP Merak dan Perwakilan Kerjasama Operasi (KSO) Ifpro dan ISS, namun sebagian lagi menolak bertemu jika hanya perwakilan yang ditemui.
Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak menemui massa aksi dan meminta mereka menunda penyampaian aspirasi keesokan harinya, Selasa (1/2/2021).
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
PHK Massal Mengintai Pabrik Honda Imbas Larangan Motor Bensin
-
Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Hadirkan Dua Eks Direktur sebagai Saksi
-
Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Sidang ASDP, Eks Bawahan Kenang Ira Puspadewi Berantas Preman dan Ajarkan Zero Fraud
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya