SuaraBanten.id - Komplotan begal di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten berhasil dibekuk Polsek Mauk Polresta Tangerang, Minggu (31/1/2021). Sebelum ditangkap, para pelaku bikin resah warga. Sebab, menyasar kendaraan sepeda motor warga.
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya aksi tiga orang tidak dikenal membegal korban EP (45) di Jalan Raya Yaspih, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/1/2021).
Selain mendapat hadiah luka, kendaraan dan tas milik korban pun raib digondol pelaku.
Kapolsek Mauk, AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan korban bersama seorang kerabatnya juga sebagai saksi melapor atas terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan. Kejadiannya pada pukul 04.15 WIB, Sabtu (9/11/2021)
Baca Juga: Ngeri! Komplotan Begal Motor Todong Emak-emak Pakai Senpi dan Golok
Dijelaskan, semula korban setelah belanja kebutuhan pokok di pasar Sepatan menuju rumah korban. Setelah arah jalan perbatasan Mauk dan Rajeg, korban dibuntuti tiga orang tidak dikenal sampai terjadinya aksi begal itu dengan mengancam pakai golok.
“Satu unit sepeda motor honda vario, nomor polisi A 6708 YA dan tas berisi barang berharga milik korban dirampas oleh tiga pelaku ini,” ujar Kresna kepada BantenNews.co.id--media jaringan Suara.com, Minggu (31/1/2021)
Hasil penyeledikan, kata Kresna dua pelaku berinisial OW (26) dan IM (24) berhasil diamankan. Sementara, satu pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Dua pelaku ini berhasil cepat kami tangkap karena masih berada di wilayah Mauk,” bebernya.
Kepada polisi, komplotan begal anak muda ini mengaku sudah melancarkan aksi kriminalnya sebanyak 8 kali.
Baca Juga: Begal Sadis Pulau Kangean Sumenep Dibekuk, Sering Ancam Orang Pakai Pedang
Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan motor milik korban, motor matic Yamaha merek Mio diduga dimilik pelaku dan kunci leter T.
“Para pelaku terbukti melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tandas Kapolsek
Berita Terkait
-
Waspada! Tuduh Korbannya Nunggak Cicilan Motor, Komplotan Begal Nyamar Debt Collector Berkeliaran di Jaktim
-
Beraksi Sambil Tenteng Pistol, Komplotan RK Diciduk Polisi Usai Begal Motor Ojol di Kebon Jeruk
-
Bawa Senpi dan Beraksi Siang Bolong, Komplotan Begal di Duren Sawit Bacok Pegawai Pom Bensin saat Setor Duit ke Bank
-
Apes, Mahfud Dicegat Komplotan Begal Sadis saat Pasang Baliho Cabup, Kepala Ditebas Parang!
-
Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ditangkap!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi