SuaraBanten.id - DPRD Banten dalam rapat paripurna telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Covid-19, Kamis (29/1/2021).
Nantinya, Perda tersebut digunakan sebagai landasan hukum bagi Pemprov Banten dalam menjalankan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah itu.
“Sekarang ada landasan hukumnya untuk pendisiplinan protokol kesehatan sampai dengan rencana-rencana kerja kami pemerintah TNI dan Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, dilansir laman BantenHits, Jumat (29/1/2021).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menandatangi persetujuan DPRD terhadap perda inisiatif gubernur tersebut oleh Andika mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim dan Fahmi yang mewakili DPRD Banten.
Baca Juga: Wagub Banten Pastikan Ketahanan Pangan Aman saat Pandemi Covid-19
Andika meminta masyarakat dan semua pihak di Provinsi Banten mendukung upaya-upaya Pemprov Banten dalam menegakkan perda tersebut.
"Semua upaya yang dilakukan pemerintah TNI dan Polri sekuat apa pun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh tingkat kedisiplinan masyarakatnya sendiri," ujarnya.
Dijelaskan Andika, Perda tersebut adalah komitmen bersama semua pihak di Provinsi Banten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dunia usaha melalui kebiasaan adaptasi baru dan melaksanakan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19
“Keberadaan Perda ini akan menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Banten, dan menjadi legal standing pencegahan dan penanganan Covid-19 secara bersama-sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya di kabupaten/ kota yang saat ini ditetapkan statusnya sebagai zona merah,” pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali, Pemprov Banten Tak Tutup Total Pabrik, Perkuat Prokes
Berita Terkait
-
Paslon Airin-Ade Sumardi dan Andika-Nanang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye di Tempat Ibadah
-
Daftar Pertama, Andika Hazrumy Klaim Didukung Ulama Hingga Kyai
-
Andika Hazrumy Tegaskan Isu Pasangan Airin - Ade Sumardi Belum Resmi
-
Tantang Trah Ratu Atut Chosiah, Yandri Susanto Sebut Istrinya Siap Lawan Andika Hazrumy
-
Andika Hazrumy Resmi Didukung Demokrat di Pilkada Kabupaten Serang 2024
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk