SuaraBanten.id - Dana bantuan sosial (bansos) dialokasikan Pemrpov Banten bagi warga yang terdampak wabah Covid-19 dengan nilai mencapai Rp472,8 miliar untuk 421.177 KPM (keluarga penerima manfaat).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
“Iya (dana bansos Covid-19) itu kan bagian dari Pemprov Banten menjalankan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Kamis (10/12/2020).
Pembagian simbolis dana bansos reguler, Dinas Sosial Provinsi Banten untuk KPM di Pandeglang dan Lebak tersebut dilakukan di Kantor Cabang Pembantu BJB Pandeglang.
Baca Juga: Pabrik Es Kering untuk Penyimpanan Vaksin Covid-19
Sementara, dana Jamsosratu tahun 2020 sendiri telah dibagikan secara sekaligus dalam satu tahap yakni sebesar Rp1,25 juta kepada 50 ribu KPM.
Ia menyebut, program bantuan sosial terencana pada Dinas Sosial dan bantuan sosial tidak terencana bagi masyarakat yang terdampak covid-19.
Sementara, untuk dukungan anggaran bantuan sosial terencana atau reguler tahun 2020 ini dialokasikan untuk sebanyak 55.549 penerima dengan total anggaran sebesar Rp65,9 miliar.
“Sedangkan untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 dialokasikan sebesar Rp472,8 miliar untuk 421.177 KPM,” tuturnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana mengungkapakan, berdasarkan Basis Data Terpadu SIKNG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Kementerian Sosial, pada Januari 2020, jumlah keluarga miskin di Banten sebanyak 639.957 KK.
Baca Juga: Studi: Membuka Jendela, Cara Aman di Mobil selama Pandemi Covid-19
Nurhana mengklaim, dari jumlah tersebut, ada 320.875 KPM dan Jamsosratu sebanyak 50.000 KPM yang sudah tercover oleh PKH atau program keluarga harapan.
Berita Terkait
-
Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran