SuaraBanten.id - Dana bantuan sosial (bansos) dialokasikan Pemrpov Banten bagi warga yang terdampak wabah Covid-19 dengan nilai mencapai Rp472,8 miliar untuk 421.177 KPM (keluarga penerima manfaat).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
“Iya (dana bansos Covid-19) itu kan bagian dari Pemprov Banten menjalankan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Kamis (10/12/2020).
Pembagian simbolis dana bansos reguler, Dinas Sosial Provinsi Banten untuk KPM di Pandeglang dan Lebak tersebut dilakukan di Kantor Cabang Pembantu BJB Pandeglang.
Sementara, dana Jamsosratu tahun 2020 sendiri telah dibagikan secara sekaligus dalam satu tahap yakni sebesar Rp1,25 juta kepada 50 ribu KPM.
Ia menyebut, program bantuan sosial terencana pada Dinas Sosial dan bantuan sosial tidak terencana bagi masyarakat yang terdampak covid-19.
Sementara, untuk dukungan anggaran bantuan sosial terencana atau reguler tahun 2020 ini dialokasikan untuk sebanyak 55.549 penerima dengan total anggaran sebesar Rp65,9 miliar.
“Sedangkan untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 dialokasikan sebesar Rp472,8 miliar untuk 421.177 KPM,” tuturnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana mengungkapakan, berdasarkan Basis Data Terpadu SIKNG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Kementerian Sosial, pada Januari 2020, jumlah keluarga miskin di Banten sebanyak 639.957 KK.
Baca Juga: Pabrik Es Kering untuk Penyimpanan Vaksin Covid-19
Nurhana mengklaim, dari jumlah tersebut, ada 320.875 KPM dan Jamsosratu sebanyak 50.000 KPM yang sudah tercover oleh PKH atau program keluarga harapan.
“Total yang sudah tercover baik itu oleh PKH dan Jamsosratu sebanyak 370.875 KPM atau 57,95 persen dari total keluarga miskin yang terdapat dalam BDT (basis data terpadu),” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dokter Muslim Azankan Bayi Baru Lahir Sebab Ayahnya Meninggal Positif COVID
-
FPI Koar-koar Kriminalisasi Ulama, DPR: Tak Bisa, Rizieq Harus Dihukum!
-
Sakit Mata dan Berair, Awas Bisa Jadi Gejala Covid-19
-
Pabrik Es Kering untuk Penyimpanan Vaksin Covid-19
-
Ilmuwan Australia Ini Temukan Cara Cepat Lacak Virus Corona, Bagaimana?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid