SuaraBanten.id - Sampai dengan Kamis (28/1/2021), kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengalai pertambahan. Yaitu 41 kasus terkonfirmasi positif. Sehingga jumlah total mencapai 1.348 orang, dari jumlah sehari sebelumnya 1.309 jiwa.
"Kami yakin bertambahnya kasus Corona ini akibat kerumunan dan tidak memakai masker," jelas Komandan Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak, Anong di Lebak, Kamis (28/1/2021), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Penambahan jumlah kasus Covid-19 ini menjadikan penyebaran penyakit itu sebagai ancaman, sehingga perlu pengendalian agar tidak meluas menyerang masyarakat dalam jumlah lebih besar.
Pemerintah daerah kini menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 78 dari revisi Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Baca Juga: 6 Pejabat Lebak Banten Gagal Disuntik Vaksin COVID-19, Cuma 4 yang Lolos
Perbup ini memberikan tindakan tegas bagi warga pelanggar protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Apabila, mereka melanggar protokol kesehatan bisa dikenakan denda maupun sanksi sosial.
Selain itu, pihaknya mengoptimalkan operasi yustisi masker bagi pengendara roda dua dan roda empat dan jika mereka tidak memakai masker maka dilakukan pendataan dan denda.
Petugas Satgas Covid-19 melibatkan TNI, Polisi dan Satpol PP yang mendatangi sejumlah lokasi yang dijadikan tempat keramaian dan kerumunan.
"Kami membubarkan lokasi yang dijadikan tempat keramaian dan kerumunan, seperti kafe dan warung karena berpeluang terjadi penularan virus Corona," jelasnya.
Baca Juga: Tutupi Borok Mencuri, Indomart Sajir Lebak Dibakar Karyawan Sendiri
Berdasarkan data jumlah Covid-19 di Kabupaten Lebak sampai dengan Kamis, tercatat sebanyak 1.348 orang, 651 orang dinyatakan sembuh, 667 orang isolasi dan menjalani perawatan medis di RSUD Banten serta 30 orang dilaporkan meninggal.
Berita Terkait
-
Respons Kabar 40 Juta Piring China Diimpor untuk MBG, Kepala BGN Bilang Begini
-
Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025
-
Tok! Pesta Malam Tahun Baru 2025 Masih Bisa Foya-foya, Tapi PPN 12 Persen Berlaku Besok
-
Apa Itu Tren No Buy 2025? Cocok Diterapkan di Tengah Gempuran PPN 12 Persen
-
Kontraksi Ekonomi Kenaikan PPN 12% hanya Sementara, Dampak Bisa Diredam dengan Pemberian Insentif secara Tepat
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Langkah Gelap Ruang Jiwa untuk Memperluas Jangkauan Pasar
-
Lahir 2019, Berkat BRI Kini UMKM Unici Songket Silungkang Tembus Pasar Internasional
-
BRI Siapkan Posko Mudik BUMN untuk Kenyamanan Pemudik Arus Balik Lebaran 2025
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran