“Waktu masih sehat dia sempat menjabat RT. Berhubung keponakan saya ini terbentur biaya makanya enggak diobatin secara medis,” ujarnya.
Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang Hendra Permana menjanjikan, pihaknya melakukan jemput bola terhadap Abdul Mukti sebagai upaya pemenuhan hak kewarganegaraan.
“Upaya jemput bola bukan hanya buat orang sehat tapi juga orang sakit, yang sudah sepuh, bahkan ODGJ,” ucapnya.
Khusus untuk ODGJ, perekaman tidak harus seluruh tahapan perekaman dilalui. Ia memberi contoh, dengan dua tahap perekaman misalkan sidik jari dan foto close up sudah cukup tanpa harus perekaman lain seperti tanda tangan dan iris mata.
Hendra berharap, dengan tercetaknya KTP elektronik maka Abdul Mukti bisa didorong agar mendapatkan bantuan dari program Dinas Sosial Kota Serang atau Dinas Kesehatan Kota Serang untuk mendapat pendampingan dalam pengobatan.
Berita Terkait
-
Selidiki Kasus Gisel Dicabuli di Depan Toko, Polisi Cari Penyebar Video
-
Warga Merasa Iba 'Gisel' Dicabuli Pria Tua
-
Geger! Gisel Dicabuli Pria Tua di Depan Toko, Videonya Viral di Medsos
-
Cara Warga Baduy Bagikan Bantuan Dari Pemerintah Tanpa Buat Kerumunan
-
Antar Anak ke Sekolah, di Jalan Pria Ini Tendang Polisi Lalu Lintas
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten