Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 26 Januari 2021 | 12:20 WIB
Abdul Mukti saat dipasung di kamarnya. (Bantennews.co.id)

“Waktu masih sehat dia sempat menjabat RT. Berhubung keponakan saya ini terbentur biaya makanya enggak diobatin secara medis,” ujarnya.

Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang Hendra Permana menjanjikan, pihaknya melakukan jemput bola terhadap Abdul Mukti sebagai upaya pemenuhan hak kewarganegaraan.

“Upaya jemput bola bukan hanya buat orang sehat tapi juga orang sakit, yang sudah sepuh, bahkan ODGJ,” ucapnya.

Khusus untuk ODGJ, perekaman tidak harus seluruh tahapan perekaman dilalui. Ia memberi contoh, dengan dua tahap perekaman misalkan sidik jari dan foto close up sudah cukup tanpa harus perekaman lain seperti tanda tangan dan iris mata.

Baca Juga: Terpapar Petugas, Ratusan Pasien Gangguan Jiwa di Cipayung Positif Covid

Hendra berharap, dengan tercetaknya KTP elektronik maka Abdul Mukti bisa didorong agar mendapatkan bantuan dari program Dinas Sosial Kota Serang atau Dinas Kesehatan Kota Serang  untuk mendapat pendampingan dalam pengobatan.

Load More