SuaraBanten.id - Pemerintah Arab Saudi kembali merilis kebijakan terkait syarat umroh di masa pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memberikan kelonggaran batasan usia untuk jamaah umroh asal Indonesia.
Disampaikan Kepala Bidang Umroh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary, Arab Saudi menyebut, syarat umur bagi jamaah umroh khusus untuk WNI jadi 18 hingga 40 tahun.
Sebelumnya pemerintah Saudi mensyaratkan batas usia maksimal 50 tahun bagi jamaah umroh.
"Hal ini disambut baik oleh masyarakat Muslim Indonesia karena pendaftar umroh yang berumur lebih 50 tahun sangat banyak," ujar Zaky dalam keterangannya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Baca Juga: Kisah Anies Lihat Pasien Covid-19 Meninggal: Virus Bukan Fiksi, Ini Nyata
Tidak hanya itu, umroh sudah dapat dilakukan dua kali di sebagian Muassasah. Sehingga, jamaah juga mulai diperbolehkan berziarah.
Berikut syarat umroh terbaru saat masa pandemi
Syarat dan ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Persyaratan jamaah umroh
1. Memiliki rentan usia sesuai dengan syarat yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yakni 18-60 tahun.
Baca Juga: Dibayar Mahal, Ronaldo Tolak Tawaran Arab Saudi untuk Jadi Duta Pariwisata
2. Tidak memiliki penyakit penyerta (wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI).
3. Bukti bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan surat asli hasil test PCR/swab test yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi.
Peraturan Protokol kesehatan
1. Seluruh jamaah umroh wajib mengikuti protokol kesehatan
2. Pelayanan atas para jamaah sesuai denganketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan.
3. Layanan jamaah umroh saat di Arab Saudi mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Motor dan Emas Puluhan Gram Digasak Pelaku
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten