SuaraBanten.id - Maling motor semakin nekad, seperti aksi seorang tersangka di Kota Serang yang membawa senjata api sejenis pistol.
Tersangka yang terdisi dari dua orang, mencoba mencuri motor di salah satu Toko Sembako di Kecamatan Kasemen, Minggu (24/1/2021).
Faisal salah seorang warga menceritakan bahwa peristiwa percobaan pencurian kendaraan bermotor itu terjadi sekitar 18.30 WIB.
Saat itu, motor yang terparkir di luar toko disasar pencuri yang menggunakan kendaraan. Salah satu pelaku mendekati motor.
Namun, belum sempat membobol kunci kendaraan, pelaku ketahuan oleh penghuni toko dan menggagalkan aksi pelaku.
“Niatnya mau dilawan, akhirnya kita mundur lagi karena salah satu tersangka bawa pistol,” ujarnya kepada BantenNews.co.id, Senin (25/1/2021).
Pelaku juga menodongkan senjata api kepada beberapa orang memergoki aksi pelaku. Kemudian pelaku kabur menggunakan kendaraan.
Berita Terkait
-
Baru 619 Nakes di Kota Serang Terima Vaksin Covid-19, Ada Apa?
-
Komika Rigen Dirundung Musibah, Motor Adik Iparnya Digondol Maling
-
Tega, Maling Beraksi di Rumah Korban Sriwijaya Air SJ-182 Kota Serang
-
Maling Motor Jemaah Masjid di Bintara Bekasi Pura-pura Pengin Salat Subuh
-
Ditinggal Salat Subuh, Motor Jemaah Masjid di Bintara Bekasi Digasak Maling
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman