SuaraBanten.id - Gedung Puskesmas Sudimara Pinang oleh Pemkot Tangerang akan dijadikan Ruang Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi masyarakat yang terpapar COVID-19.
Dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, dari peninjauan, sudah ada beberapa kesiapan yang dilakukan mulai dari penambahan pendingin ruangan dan pengaturan sirkulasi udara.
Penambahan RIT, sambung dia, bertujuan agar masyarakat yang terinfeksi COVID-19 tidak melakukan isolasi mandiri di rumah dan proses penyembuhan dapat segera dilakukan.
"Saat ini fasilitas kesehatan penuh semua, untuk itu kita berupaya untuk bisa melindungi keluarga yang lain agar yang terinfeksi bisa mengisolasi diri di fasilitas kesehatan milik pemerintah," kata Wali Kota Arief, Kamis (21/1/2021).
Usai mendatangi Puskesmas Sudimara Pinang, Wali Kota Arief juga sudah meninjau Puskesmas Larangan Utara dalam melakukan pelayanan kesehatan dan tidak diperuntukkan sebagai fasilitas RIT.
"Puskesmas Larangan Utara bukan dijadikan sebagai RIT, tapi hanya melayani warga yang mempunyai keluhan atau gejala COVID-19 untuk bisa kita antar ke fasilitas kesehatan rujukan," ujarnya.
Instruksi diberikan kepada petugas Puskesmas Larangan Utara untuk menata ruang pelayanan agar mobilitas pelayanan bisa lancar dan aman.
"Antrean pasien diperhatikan, pisahkan pasien yang non-COVID-19 dengan pasien yang ingin melakukan swab, petugas harus standby untuk mengarahkan pasien," katanya.
Saat ini, Pemkot Tangerang sudah menyediakan 1.672 tempat tidur untuk pasien COVID-19 yang tersebar di Rumah Sakit maupun Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT).
Baca Juga: Ribuan Vaksin COVID-19 Sinovac Hancur karena Gempa Mamuju
RIT yang telah disiapkan Pemkot Tangerang khusus untuk menangani pasien COVID-19 adalah enam puskesmas diantaranya Puskesmas Sudimara Pinang, Puskesmas Batusari, Puskes Jurumudi Baru, Puskes Gebang Raya, Puskes Panunggangan Barat dan puskesmas manis jaya.
Tidak hanya itu, dua hotel yang dijadikan RIT oleh Pemkot Tangerang adalah Hotel Siti dan Pakosn Prime Hotel. Kemudian Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial dan RSUD Kota Tangerang. [Antara]
Berita Terkait
-
Ini yang Bikin Jokowi Yakin Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Bisa Dipercepat
-
Soroti Sosok 'Madam' dalam Korupsi Bansos, Rocky Gerung: Jangan Dibuka Dulu
-
Palembang dan Prabumulih Kembali Zona Merah Covid 19
-
Jokowi Beri Sinyal Ada Vaksinasi Mandiri untuk Perusahaan dan Pengusaha
-
Dirut BPJS Kesehatan Pantau Implementasi P-Care Vaksinasi Covid-19
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki