SuaraBanten.id - Gedung Puskesmas Sudimara Pinang oleh Pemkot Tangerang akan dijadikan Ruang Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi masyarakat yang terpapar COVID-19.
Dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, dari peninjauan, sudah ada beberapa kesiapan yang dilakukan mulai dari penambahan pendingin ruangan dan pengaturan sirkulasi udara.
Penambahan RIT, sambung dia, bertujuan agar masyarakat yang terinfeksi COVID-19 tidak melakukan isolasi mandiri di rumah dan proses penyembuhan dapat segera dilakukan.
"Saat ini fasilitas kesehatan penuh semua, untuk itu kita berupaya untuk bisa melindungi keluarga yang lain agar yang terinfeksi bisa mengisolasi diri di fasilitas kesehatan milik pemerintah," kata Wali Kota Arief, Kamis (21/1/2021).
Usai mendatangi Puskesmas Sudimara Pinang, Wali Kota Arief juga sudah meninjau Puskesmas Larangan Utara dalam melakukan pelayanan kesehatan dan tidak diperuntukkan sebagai fasilitas RIT.
"Puskesmas Larangan Utara bukan dijadikan sebagai RIT, tapi hanya melayani warga yang mempunyai keluhan atau gejala COVID-19 untuk bisa kita antar ke fasilitas kesehatan rujukan," ujarnya.
Instruksi diberikan kepada petugas Puskesmas Larangan Utara untuk menata ruang pelayanan agar mobilitas pelayanan bisa lancar dan aman.
"Antrean pasien diperhatikan, pisahkan pasien yang non-COVID-19 dengan pasien yang ingin melakukan swab, petugas harus standby untuk mengarahkan pasien," katanya.
Saat ini, Pemkot Tangerang sudah menyediakan 1.672 tempat tidur untuk pasien COVID-19 yang tersebar di Rumah Sakit maupun Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT).
Baca Juga: Ribuan Vaksin COVID-19 Sinovac Hancur karena Gempa Mamuju
RIT yang telah disiapkan Pemkot Tangerang khusus untuk menangani pasien COVID-19 adalah enam puskesmas diantaranya Puskesmas Sudimara Pinang, Puskesmas Batusari, Puskes Jurumudi Baru, Puskes Gebang Raya, Puskes Panunggangan Barat dan puskesmas manis jaya.
Tidak hanya itu, dua hotel yang dijadikan RIT oleh Pemkot Tangerang adalah Hotel Siti dan Pakosn Prime Hotel. Kemudian Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial dan RSUD Kota Tangerang. [Antara]
Berita Terkait
-
Ini yang Bikin Jokowi Yakin Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Bisa Dipercepat
-
Soroti Sosok 'Madam' dalam Korupsi Bansos, Rocky Gerung: Jangan Dibuka Dulu
-
Palembang dan Prabumulih Kembali Zona Merah Covid 19
-
Jokowi Beri Sinyal Ada Vaksinasi Mandiri untuk Perusahaan dan Pengusaha
-
Dirut BPJS Kesehatan Pantau Implementasi P-Care Vaksinasi Covid-19
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten