Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 21 Januari 2021 | 12:41 WIB
Wali Kota Arief didampingi Kepala Dinas Kesehatan meninjau kesiapan layanan kesehatan di masa pandemi. (ANTARA)

SuaraBanten.id - Gedung Puskesmas Sudimara Pinang oleh Pemkot Tangerang akan dijadikan Ruang Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi masyarakat yang terpapar COVID-19.

Dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, dari peninjauan, sudah ada beberapa kesiapan yang dilakukan mulai dari penambahan pendingin ruangan dan pengaturan sirkulasi udara.

Penambahan RIT, sambung dia, bertujuan agar masyarakat yang terinfeksi COVID-19 tidak melakukan isolasi mandiri di rumah dan proses penyembuhan dapat segera dilakukan.

"Saat ini fasilitas kesehatan penuh semua, untuk itu kita berupaya untuk bisa melindungi keluarga yang lain agar yang terinfeksi bisa mengisolasi diri di fasilitas kesehatan milik pemerintah," kata Wali Kota Arief, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Ribuan Vaksin COVID-19 Sinovac Hancur karena Gempa Mamuju

Usai mendatangi Puskesmas Sudimara Pinang, Wali Kota Arief juga sudah meninjau Puskesmas Larangan Utara dalam melakukan pelayanan kesehatan dan tidak diperuntukkan sebagai fasilitas RIT.

"Puskesmas Larangan Utara bukan dijadikan sebagai RIT, tapi hanya melayani warga yang mempunyai keluhan atau gejala COVID-19 untuk bisa kita antar ke fasilitas kesehatan rujukan," ujarnya.

Instruksi diberikan kepada petugas Puskesmas Larangan Utara untuk menata ruang pelayanan agar mobilitas pelayanan bisa lancar dan aman.

"Antrean pasien diperhatikan, pisahkan pasien yang non-COVID-19 dengan pasien yang ingin melakukan swab, petugas harus standby untuk mengarahkan pasien," katanya.

Saat ini, Pemkot Tangerang sudah menyediakan 1.672 tempat tidur untuk pasien COVID-19 yang tersebar di Rumah Sakit maupun Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT).

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Ini Disuntik Vaksin Covid-19 Pertama, Tak Ada Efek Samping

RIT yang telah disiapkan Pemkot Tangerang khusus untuk menangani pasien COVID-19 adalah enam puskesmas diantaranya Puskesmas Sudimara Pinang, Puskesmas Batusari, Puskes Jurumudi Baru, Puskes Gebang Raya, Puskes Panunggangan Barat dan puskesmas manis jaya.

Tidak hanya itu, dua hotel yang dijadikan RIT oleh Pemkot Tangerang adalah Hotel Siti dan Pakosn Prime Hotel. Kemudian Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial dan RSUD Kota Tangerang. [Antara]

Load More