SuaraBanten.id - Gedung Puskesmas Sudimara Pinang oleh Pemkot Tangerang akan dijadikan Ruang Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi masyarakat yang terpapar COVID-19.
Dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, dari peninjauan, sudah ada beberapa kesiapan yang dilakukan mulai dari penambahan pendingin ruangan dan pengaturan sirkulasi udara.
Penambahan RIT, sambung dia, bertujuan agar masyarakat yang terinfeksi COVID-19 tidak melakukan isolasi mandiri di rumah dan proses penyembuhan dapat segera dilakukan.
"Saat ini fasilitas kesehatan penuh semua, untuk itu kita berupaya untuk bisa melindungi keluarga yang lain agar yang terinfeksi bisa mengisolasi diri di fasilitas kesehatan milik pemerintah," kata Wali Kota Arief, Kamis (21/1/2021).
Usai mendatangi Puskesmas Sudimara Pinang, Wali Kota Arief juga sudah meninjau Puskesmas Larangan Utara dalam melakukan pelayanan kesehatan dan tidak diperuntukkan sebagai fasilitas RIT.
"Puskesmas Larangan Utara bukan dijadikan sebagai RIT, tapi hanya melayani warga yang mempunyai keluhan atau gejala COVID-19 untuk bisa kita antar ke fasilitas kesehatan rujukan," ujarnya.
Instruksi diberikan kepada petugas Puskesmas Larangan Utara untuk menata ruang pelayanan agar mobilitas pelayanan bisa lancar dan aman.
"Antrean pasien diperhatikan, pisahkan pasien yang non-COVID-19 dengan pasien yang ingin melakukan swab, petugas harus standby untuk mengarahkan pasien," katanya.
Saat ini, Pemkot Tangerang sudah menyediakan 1.672 tempat tidur untuk pasien COVID-19 yang tersebar di Rumah Sakit maupun Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT).
Baca Juga: Ribuan Vaksin COVID-19 Sinovac Hancur karena Gempa Mamuju
RIT yang telah disiapkan Pemkot Tangerang khusus untuk menangani pasien COVID-19 adalah enam puskesmas diantaranya Puskesmas Sudimara Pinang, Puskesmas Batusari, Puskes Jurumudi Baru, Puskes Gebang Raya, Puskes Panunggangan Barat dan puskesmas manis jaya.
Tidak hanya itu, dua hotel yang dijadikan RIT oleh Pemkot Tangerang adalah Hotel Siti dan Pakosn Prime Hotel. Kemudian Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial dan RSUD Kota Tangerang. [Antara]
Berita Terkait
-
Ini yang Bikin Jokowi Yakin Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Bisa Dipercepat
-
Soroti Sosok 'Madam' dalam Korupsi Bansos, Rocky Gerung: Jangan Dibuka Dulu
-
Palembang dan Prabumulih Kembali Zona Merah Covid 19
-
Jokowi Beri Sinyal Ada Vaksinasi Mandiri untuk Perusahaan dan Pengusaha
-
Dirut BPJS Kesehatan Pantau Implementasi P-Care Vaksinasi Covid-19
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian