SuaraBanten.id - Gedung Puskesmas Sudimara Pinang oleh Pemkot Tangerang akan dijadikan Ruang Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi masyarakat yang terpapar COVID-19.
Dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, dari peninjauan, sudah ada beberapa kesiapan yang dilakukan mulai dari penambahan pendingin ruangan dan pengaturan sirkulasi udara.
Penambahan RIT, sambung dia, bertujuan agar masyarakat yang terinfeksi COVID-19 tidak melakukan isolasi mandiri di rumah dan proses penyembuhan dapat segera dilakukan.
"Saat ini fasilitas kesehatan penuh semua, untuk itu kita berupaya untuk bisa melindungi keluarga yang lain agar yang terinfeksi bisa mengisolasi diri di fasilitas kesehatan milik pemerintah," kata Wali Kota Arief, Kamis (21/1/2021).
Usai mendatangi Puskesmas Sudimara Pinang, Wali Kota Arief juga sudah meninjau Puskesmas Larangan Utara dalam melakukan pelayanan kesehatan dan tidak diperuntukkan sebagai fasilitas RIT.
"Puskesmas Larangan Utara bukan dijadikan sebagai RIT, tapi hanya melayani warga yang mempunyai keluhan atau gejala COVID-19 untuk bisa kita antar ke fasilitas kesehatan rujukan," ujarnya.
Instruksi diberikan kepada petugas Puskesmas Larangan Utara untuk menata ruang pelayanan agar mobilitas pelayanan bisa lancar dan aman.
"Antrean pasien diperhatikan, pisahkan pasien yang non-COVID-19 dengan pasien yang ingin melakukan swab, petugas harus standby untuk mengarahkan pasien," katanya.
Saat ini, Pemkot Tangerang sudah menyediakan 1.672 tempat tidur untuk pasien COVID-19 yang tersebar di Rumah Sakit maupun Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT).
Baca Juga: Ribuan Vaksin COVID-19 Sinovac Hancur karena Gempa Mamuju
RIT yang telah disiapkan Pemkot Tangerang khusus untuk menangani pasien COVID-19 adalah enam puskesmas diantaranya Puskesmas Sudimara Pinang, Puskesmas Batusari, Puskes Jurumudi Baru, Puskes Gebang Raya, Puskes Panunggangan Barat dan puskesmas manis jaya.
Tidak hanya itu, dua hotel yang dijadikan RIT oleh Pemkot Tangerang adalah Hotel Siti dan Pakosn Prime Hotel. Kemudian Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial dan RSUD Kota Tangerang. [Antara]
Berita Terkait
-
Ini yang Bikin Jokowi Yakin Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Bisa Dipercepat
-
Soroti Sosok 'Madam' dalam Korupsi Bansos, Rocky Gerung: Jangan Dibuka Dulu
-
Palembang dan Prabumulih Kembali Zona Merah Covid 19
-
Jokowi Beri Sinyal Ada Vaksinasi Mandiri untuk Perusahaan dan Pengusaha
-
Dirut BPJS Kesehatan Pantau Implementasi P-Care Vaksinasi Covid-19
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana