SuaraBanten.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun Rumah susun (Rusun) di kawasan Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, rencana pembangunan rusun ini diketahui saat Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Ridwan Dibya Sodarta melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah, Pery Hasanudin di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (20/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Ridwan Dibya Sodarta mengatakan rumah susun yang akan dibangun Kementerian PUPR di Pandeglang berlokasi di Kawasan Tanjung Lesung dengan luas tanah 4.587 meter persegi menelan anggaran Rp22 miliar.
"Pelaksanaan pembangunan rumah susun ini jika tidak ada kendala akan segera dikerjakan pada Maret mendatang dengan model kontruksi bangunan tiga lantai berjumlah 64 unit dan nantinya hunian rumah susun ini diperuntukkkan bagi para pekerja yang ada di kawasan Tanjung Lesung maupun masyarakat itu sendiri," jelas Ridwan melalui siaran tertulis.
Lebih lanjut ia mengatakan rencana pembangunan rumah susun saat ini masih dalam proses persiapan secara administrasi, baik itu proses perizinan, lelang dan lain sebagainya sedangkan untuk pembangunan kontruksi akan dilaksanakan Maret sesuai instruksi Menteri PUPR.
"Kami meminta kerja sama dan dukungan dari Pemerintah daerah, terkait rencana pembangunan rumah susun ini, agar kedepan proses pelaksanaan pembangunanya dapat terwujud dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan pembangunan rumah susun ini sudah teranggarkan dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021 dan sudah siap dilelang, hanya rencana pembangunan rumah susun ini kendalanya adalah tanah hibah dari PT. BWJ kepada Pemkab Pandeglang yang belum diselesaikan dan saat ini sedang diproses.
"Apabila permasalahan tanah hibah ini sudah selesai, Insyallah siap dilelangkan," kata Asep Rahmat.
Baca Juga: Polres Pandeglang Tangkap Dua Lelaki Pelaku Persetubuhan Modus Ajak Nikah
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi
-
Bosan dengan Hiruk Pikuk Kota? Temukan Oase Ketenangan Ramadan di Pinggir Pantai Dekat Jakarta
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya
-
Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor