SuaraBanten.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun Rumah susun (Rusun) di kawasan Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, rencana pembangunan rusun ini diketahui saat Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Ridwan Dibya Sodarta melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah, Pery Hasanudin di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (20/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Ridwan Dibya Sodarta mengatakan rumah susun yang akan dibangun Kementerian PUPR di Pandeglang berlokasi di Kawasan Tanjung Lesung dengan luas tanah 4.587 meter persegi menelan anggaran Rp22 miliar.
"Pelaksanaan pembangunan rumah susun ini jika tidak ada kendala akan segera dikerjakan pada Maret mendatang dengan model kontruksi bangunan tiga lantai berjumlah 64 unit dan nantinya hunian rumah susun ini diperuntukkkan bagi para pekerja yang ada di kawasan Tanjung Lesung maupun masyarakat itu sendiri," jelas Ridwan melalui siaran tertulis.
Lebih lanjut ia mengatakan rencana pembangunan rumah susun saat ini masih dalam proses persiapan secara administrasi, baik itu proses perizinan, lelang dan lain sebagainya sedangkan untuk pembangunan kontruksi akan dilaksanakan Maret sesuai instruksi Menteri PUPR.
"Kami meminta kerja sama dan dukungan dari Pemerintah daerah, terkait rencana pembangunan rumah susun ini, agar kedepan proses pelaksanaan pembangunanya dapat terwujud dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan pembangunan rumah susun ini sudah teranggarkan dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021 dan sudah siap dilelang, hanya rencana pembangunan rumah susun ini kendalanya adalah tanah hibah dari PT. BWJ kepada Pemkab Pandeglang yang belum diselesaikan dan saat ini sedang diproses.
"Apabila permasalahan tanah hibah ini sudah selesai, Insyallah siap dilelangkan," kata Asep Rahmat.
Baca Juga: Polres Pandeglang Tangkap Dua Lelaki Pelaku Persetubuhan Modus Ajak Nikah
Berita Terkait
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Ketika Pantai, Budaya, dan Kuliner Jadi Panggung Diplomasi Indonesia
-
Kabur Sejenak ke Tanjung Lesung, Isi Ulang Energi di Tengah Alam yang Asri
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
-
4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel