SuaraBanten.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun Rumah susun (Rusun) di kawasan Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, rencana pembangunan rusun ini diketahui saat Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Ridwan Dibya Sodarta melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah, Pery Hasanudin di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (20/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Ridwan Dibya Sodarta mengatakan rumah susun yang akan dibangun Kementerian PUPR di Pandeglang berlokasi di Kawasan Tanjung Lesung dengan luas tanah 4.587 meter persegi menelan anggaran Rp22 miliar.
"Pelaksanaan pembangunan rumah susun ini jika tidak ada kendala akan segera dikerjakan pada Maret mendatang dengan model kontruksi bangunan tiga lantai berjumlah 64 unit dan nantinya hunian rumah susun ini diperuntukkkan bagi para pekerja yang ada di kawasan Tanjung Lesung maupun masyarakat itu sendiri," jelas Ridwan melalui siaran tertulis.
Lebih lanjut ia mengatakan rencana pembangunan rumah susun saat ini masih dalam proses persiapan secara administrasi, baik itu proses perizinan, lelang dan lain sebagainya sedangkan untuk pembangunan kontruksi akan dilaksanakan Maret sesuai instruksi Menteri PUPR.
"Kami meminta kerja sama dan dukungan dari Pemerintah daerah, terkait rencana pembangunan rumah susun ini, agar kedepan proses pelaksanaan pembangunanya dapat terwujud dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan pembangunan rumah susun ini sudah teranggarkan dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021 dan sudah siap dilelang, hanya rencana pembangunan rumah susun ini kendalanya adalah tanah hibah dari PT. BWJ kepada Pemkab Pandeglang yang belum diselesaikan dan saat ini sedang diproses.
"Apabila permasalahan tanah hibah ini sudah selesai, Insyallah siap dilelangkan," kata Asep Rahmat.
Baca Juga: Polres Pandeglang Tangkap Dua Lelaki Pelaku Persetubuhan Modus Ajak Nikah
Berita Terkait
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
30 Tahun Tanpa Perawatan, Rusun Bidara Cina Kondisinya Memprihatinkan
-
Menyelami Budaya Nomaden Mongolia di Pesisir Banten, Ada Patung Genghis Khan Juga!
-
Negara Ini Sediakan Rumah Susun Murah Buat Masyarakat Penghasilan Rendah
-
Tak Sekadar Lari: Menyusuri Jejak Badak Jawa di Tanjung Lesung
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum