SuaraBanten.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun Rumah susun (Rusun) di kawasan Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, rencana pembangunan rusun ini diketahui saat Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Ridwan Dibya Sodarta melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah, Pery Hasanudin di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (20/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Ridwan Dibya Sodarta mengatakan rumah susun yang akan dibangun Kementerian PUPR di Pandeglang berlokasi di Kawasan Tanjung Lesung dengan luas tanah 4.587 meter persegi menelan anggaran Rp22 miliar.
"Pelaksanaan pembangunan rumah susun ini jika tidak ada kendala akan segera dikerjakan pada Maret mendatang dengan model kontruksi bangunan tiga lantai berjumlah 64 unit dan nantinya hunian rumah susun ini diperuntukkkan bagi para pekerja yang ada di kawasan Tanjung Lesung maupun masyarakat itu sendiri," jelas Ridwan melalui siaran tertulis.
Lebih lanjut ia mengatakan rencana pembangunan rumah susun saat ini masih dalam proses persiapan secara administrasi, baik itu proses perizinan, lelang dan lain sebagainya sedangkan untuk pembangunan kontruksi akan dilaksanakan Maret sesuai instruksi Menteri PUPR.
"Kami meminta kerja sama dan dukungan dari Pemerintah daerah, terkait rencana pembangunan rumah susun ini, agar kedepan proses pelaksanaan pembangunanya dapat terwujud dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan pembangunan rumah susun ini sudah teranggarkan dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021 dan sudah siap dilelang, hanya rencana pembangunan rumah susun ini kendalanya adalah tanah hibah dari PT. BWJ kepada Pemkab Pandeglang yang belum diselesaikan dan saat ini sedang diproses.
"Apabila permasalahan tanah hibah ini sudah selesai, Insyallah siap dilelangkan," kata Asep Rahmat.
Baca Juga: Polres Pandeglang Tangkap Dua Lelaki Pelaku Persetubuhan Modus Ajak Nikah
Berita Terkait
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban