SuaraBanten.id - Secara resmi Presiden Joko widodo merestui Warga Negara Indonesia (WNI) untuk jadi komponen cadangan berpangkat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berarti seorang warga sipil bisa saja dapat pangkat militer.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Dijelaskan dalam pasal 1, pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa.
Cakupan aturan ini meliputi penyelenggaran Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), pembinaan dan kerja sama dalam pelaksanaan pengabdian sesuai profesi, pengelolaan komponen pendukung, pembentukan, penetapan dan pembinaan komponen cadangan, hingga mobilisasi dan demobilisasi.
Terkait komponen cadangan, dijelaskan di dalamnya terdiri atas WNI, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
Komponen cadangan dibentuk dari unsur warga negara akan dikelompokkan menjadi komponen cadangan matra darat, komponen cadangan matra laut, dan komponen cadangan matra udara.
Para warga akan mengikuti tahapan mulai dari pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan. Usai lulus seleksi administratif, maka calon komponen cadangan berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Nantinya, masyarakat yang mendaftar akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. Pelatihan ini akan menjadi tanggung jawab menteri dan dilaksanakan langsung oleh Panglima TNI.
Selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran, calon komponen cadangan akan memperoleh uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, dan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Baca Juga: Rambut Pirang Dikira Dicat, Serda Maria Sering kena Teguran di Kowad
Masyarakat yang tergabung juga mendapatkan perlengkapan perseorangan lapangan paling sedikit terdiri dari pakaian dinas lapangan, sepatu lapangan, topi lapangan, serta ransel tempur.
Bagi mereka yang lulus, akan diangkat menjadi komponen cadangan dan mengacu pada penggolongan pangkat TNI.
Selain itu, komponen cadangan yang resmi dilantik berhak mendapatkan uang saku selama menjalani pelatihan, tunjangan operasi pada saat mobilisasi, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta penghargaan.
Namun, bila komponen cadangan sakit yang membuatnya tidak bisa bertugas, gugur, atau tidak ada kepastian pengabdians elama 6 bulan hingga usia mencapai 48 tahun maka akan ada pemberhentian dengan hormat. [Batamnews]
Berita Terkait
-
Detik-detik Pelaku Balap Liar Dibuat Tak Berkutik, Muncul Sosok Tak Terduga
-
Suka Duka Serda Maria Berambut Pirang, Prajurit TNI yang Curi Perhatian
-
Serda Maria Jacoba Samuel, Dulu Sering Ditegur karena Berambut Pirang
-
Serda Maria ke Anak Papua: Semangat, Kalau Mau Masuk Tentara Terus Berlatih
-
Aksi Balap Liar Dibikin Kicep Seketika, Pria Bermotor Ini Jadi Sebabnya
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
21 Nyawa Melayang Akibat Keganasan HIV/AIDS di Lebak: Awasi Ketat Pergaulan Anak!
-
Partisipasi BRI di PRABU Expo Tegaskan Komitmen Transformasi Digital bagi UMKM Indonesia
-
Prabowo Soroti Bullying Berdarah di Sekolah, Dari Blora Hingga Jakarta
-
Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong Akses Permodalan Mikro Lebih Mudah dan Inklusif