SuaraBanten.id - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Abdul Fatah Hasan, Kampung Cipare, Kelurahan Cijawa, Kota Serang, Kamis(14/1/2021).
Kecelakaan melibatkan dua unit mobil yaitu Yaris dengan Nomor Polisi (Nopol) B 135 PRA dan Avanza dengan Nopol A 1159 PE dan motor A 6755 FF.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun para pengendara mengalami luka ringan dan pemotor mengalami luka serius pada kakinya.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), dari data yang dihimpun di lokasi, diduga mobil Yaris mengalami pecah ban dan dari arah berlawanan ada mobil Avanza. Sehingga terjadi tabrakan.
Para korban yang mengalami luka sudah dibawa ke rumah sakit terdekat. Sementara korban selamat sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat.
“Awalnya mobil Yaris pecah ban, bunyi ledakan keras, kemudian dari arah lawan ada mobil Avanza. Terjadilah tabrakan, kemudian ada motor. Kena juga motor tersebut. Gak ada korban jiwa, cuma ada yang parah, yang motor kayanya kakinya patah. sudah dibawa ke rumah sakit terdekat,” kata Ruslan, warga sekitar.
Berita Terkait
-
Gara-gara Durian, Wali Kota Serang Tidak Bisa Diberi Vaksin Hari Ini
-
Gagal Divaksin Covid-19, Wali Kota Serang Ngaku Habis Makan Durian
-
Gagal Divaksin Covid-19, Wali Kota Serang: Semalam Habis Makan Durian
-
New York Times: Pesawat Sriwijaya Air Mungkin Jatuh karena Hiatus
-
Truk Terguling di Tol Tangerang-Merak karena Rem Blong
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital