SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 9-25 Januari 2021.
Itu lebih cepat dibandingkan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan 11-25 Januari 2021 mendatang.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany membenarkan pihaknya mengambil start lebih awal menerapkan PPKM tersebut.
"Iya, kita lebih awal," kata Airin saat konferensi pers di ruang display Balai Pemkot Tangsel, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: LIVE STREAMING: Penerapan PPKM, Kesiapan Pemerintah Bali, Jabar dan Jatim
Airin menerangkan, penerapan PPKM selama 17 hari itu bakal mengacu pada surat edaran yang akan di keluarkan besok, Sabtu (9/1/2021).
Kebijakan itu diambil, juga mengacu pada Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Tangsel adalah bagian yang diinstruksi Mendagri di Tangerang Raya. Oleh karena itu, kita mengikuti instruksi kebijakan yang di keluarkan oleh Mendagri dasarnya itu. Perwal PSBB tetap berjalan, Kepwal PSBB tetap berjalan sesuai dengan tanggal 18 Januari. Maka untuk di tanggal 9-25 maka hari ini saya menandatangani surat edaran wali kota yang menyatakan bahwa ada perbedaan dengan surat edaran wali kota yang akan berakhir hari ini," papar Airin.
Airin menuturkan, pihaknya sepakat untuk menerapkan PPKM lebih awal, untuk menekan penyebaran dan angka kematian akibat Covid-19 yang dengan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat.
"Jadi pada intinya, kami sepakati, karena saya sendiri memahami ada PSBB, ada PSBB pengetatan, ada PSBB apalah istilahnya. Yang pasti gini, kondisi sekarang bahwa penambahan dari positive rate aja naik jadi 4,3 persen dari 3 persen. Angka kematian jadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi kita Tangsel di 5,4 persen. Bukan menakut-nakuti, tapi real kenyataanya," terang Airin.
Baca Juga: Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Kebijakan PPKM, Ini Isinya
Ibu dua anak itu menuturkan, jika aktivitas masyarakat tidak diperketat, maka penambahan fasilitas untuk penanganan Covid-19 pun tak akan cukup karena jumlah kasusnya terus bertambah.
Berita Terkait
-
Airin-Ade Sumardi Duet Maut di Pilgub Banten, Dukungan PDIP-Golkar Jadi Modal Kuat
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Isu Maju Pilkada Tangsel: Pendidikan Marshel Widianto Kebanting Jauh dari Mantan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI
-
Auto Cuan Jelang Akhir Pekan, Buruan Klaim Saldo DANA Gratis 18 April 2025
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar