SuaraBanten.id - Jelang pengetatan masa PSBB, Pemerintah Provinsi Banten tidak akan menutup total kawasan industri atau pabrik. Tempat itu justru akan diperkuat protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar mengatakan, pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak menutup kawasan industri.
Alasannya, dengan industri yang tetap berjalan akan mengantisipasi dampak ekonomi di Banten pada persoalan Covid-19.
"Sedari awal memang kawasan industri pengetatan kita lebih tidak menutup. Tapi memberi ruang dalam rangka memperkuat protokol kesehatan yang benar," ujarnya dalam diskusi implementasi PPKM Jawa-Bali yang disiarkan live di Youtube BNPB, dikutip Suara.com, Kamis (7/1/2021).
Muktabar menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pengawasan Prokes agar tetap dijalankan dengan baik dan benar oleh pihak industri di setiap kabupaten/kota atau provinsi.
"Jadi kita selalu mengecek dan memberikan evaluasi terkait prokes yang dijalankan industri. Kalau mereka melanggar baru kita sanksi dan dilakukan penutupan sementara," ungkapnya.
"Ada juga yang kita tindak dengan melakukan penutupan sementara karena memang prokes tidak dijalankan secara baik dan benar," sebutnya.
Kendati demikian, Muktabar menuturkan, kasus Covid-19 yang terjadi di lingkungan industri atau pabrik rata-rata ditularkan dari luar pabrik.
Alasannya, karena sebagian besar industri diklaim telah cukup baik dalam menjalankan Prokes Covid-19.
Baca Juga: Mendagri Resmi Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali
"Jadi di kawasan industrinya sudah terjaga dengan baik. Prokes sudah dilakukan dengan benar dan seterusnya," paparnya.
"Tapi mereka (orang) yang menuju kawasan industri ada yang menaiki angkot, ojek dan seterusnya. Hal-hal begini (menularkan Covid-19)," sambungnya.
Sehingga, Muktabar menambahkan, kepatuhan Prokes masyarakat yang menjadi tantangan kedepannya untuk diupayakan.
"Perkembangan kasus di Provinsi Banten cukup terkendali. Hanya ada beberapa situasi saat ini zona orange, hanya kabupaten dan kota zona merah (Tangerang), tapi itu kita kendalikan dan fokus pada kawasan itu," sebutnya.
Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hertanto telah melakukan pengetatan PSBB di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan
-
Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda
-
Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut
-
Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil