SuaraBanten.id - Usai liburan natal dan tahun baru, satu anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dilaporkan positif terpapar Covid-19. Dia adalah Ketua Fraksi PSI Ferdyansyah.
Ferdy dinyatakan terpapar virus corona usai hasil tes swab antigen di salah satu rumah sakit pada Selasa (5/1/2021) sore.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD PSI Kota Tangsel Andreas Arie. Saat ini, Ferdy tengah menjalani isolasi mandiri.
“Beliau sedang isolasi mandiri, sambil menunggu hasil swab PCR. Karena yang kemarin itu baru swab antigen,” kata Andreas saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, Ferdy kemungkinan besar positif karena dari liburan akhir tahun, bukan terpapar di kantor DPRD.
“Pak Ferdy jelas tertular semasa liburan, bukan di DPRD. Soalnya Senin (4/1/2021) baru awal masuk kerja. Oleh karena itu kita memerintahkan sekretariat DPRD untuk segera melakukan penyemprotan dan hari ini seluruh gedung DPRD dilakukan penyemprotan disinfektan,” ujar Iwan.
Politisi PDIP itu juga menegaskan, pihaknya tak akan melakukan lockdown atau libur kerja meski ada rekannya positif Covid-19.
“Kita adalah perwakilan dari 1,6 juta jiwa penduduk Tangsel, jadi nggak ada libur. Kalau pun kantor sedang disemprot kita tetap melayani pengaduan masyarakat di rumah atau di tempat lain. Artinya kami tetap bekerja, dan yang perlu ditegasi ialah Pak Ferdy itu tertular di luar bukan karena kerja di dalam gedung DPRD,” paparnya.
Terpisah, Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kota Tangsel Azwar menegaskan, kantor perwakilan rakyat itu tak di-lockdown.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di RSUD Wongsonegoro Semarang Membludak
“Tidak ada libur dan penutupan. Kami hanya lakukan penyemprotan. Staf yang kontak langsung dengan Pak Ferdy juga sudah swab dan hasilnya negatif. Jadi kita hanya lakukan penyemprotan saja,” ujar dia.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 di RSUD Wongsonegoro Semarang Membludak
-
Pemerintah RI Akan Berlakukan Kembali PSBB Ketat Mulai Tanggal Ini
-
Pemerintah RI Siap Berlakukan PSBB Ketat Lagi, Ini Waktu Pelaksanaannya
-
Bakal Diberlakukan Kembali, PSBB Ketat di Tanah Air per 11 Januari
-
Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Sumut Jadi 689 Orang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Samosir dengan Harga Terjangkau yang Dekat dengan Danau Toba
-
Pembebasan Lahan Pembangunan Waduk Karian Belum Rampung 100 Persen, Ini Kata BBWS
-
Pemerataan Ekonomi di Seluruh Nusantara, BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I untuk 4,9 Juta Keluarga
-
BRI Perkuat UMKM Nasional Lewat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Program Makan Gratis Pemerintah Diduga Ditahan Tokoh Adat Badui: Akankah Ditolak Seperti Dana Desa?