SuaraBanten.id - Menutup 2020 yang ditandai dengan Libur Nataru atau Libur Natal dan Tahun Baru, situasi pandemi virus Corona jenis baru di Tanah Air tidak membaik. Meski vial vaksin COVID-19 telah tiba di Tanah Air, terjadi ledakan kasus positif dan reaktif COVID-19. Dan sebagai solusi, Pemerintah RI siap kembali memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat untuk semua wilayah Indonesia.
Dipetik dari kanal otomotif Suara.com, jejaring Suarabanten.id, bila PSBB ketat diberlakukan lagi, maka akan memberikan dampak terhadap aktivitas warga sehari-hari, termasuk di sektor lalu lintas. Seperti DKI Jakarta, aturan sistem ganjil genap bakal tidak diterapkan, terdapat pembatasan jumlah penumpang dalam sebuah kendaraan pribadi, dan seterusnya.
"Pemerintah melihat beberapa hal perlu dilakukan, seperti pembatasan kegiatan masyarakat, berharap agar penularan COVID-19 bisa dicegah atau dikurangi seminim mungkin," papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1/2021).
Ia menyatakan bahwa hasil rapat telah disampaikan kepada sejumlah Gubernur se-Indonesia untuk segera menerapkan PSBB ketat kembali.
"Mendagri akan buat edaran ke Pimpinan Daerah. Tadi sudah disampaikan oleh Presiden ke Gubernur seluruh Indonesia," kata Airlangga Hartanto.
Pemberlakukan PSBB ketat akan dimulai Pemerintah RI pada 11 Januari - 25 Januari 2021.
"Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan (prokes), seperti jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI," imbuh Airlangga Hartanto.
Berikut aturan yang siap diimplementasikan:
- Dalam penerapan PSBB ketat ini, pemerintah RI akan membatasi sistem kerja Work From Office (WFO). Yaitu menjadi 25 persen, sementara Work From Home (WFH) menjadi 75 persen.
- Kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya dibuka awal 2021 juga dibatalkan, sehingga kegiatan belajar mengajar masih akan berlangsung secara daring.
- Sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan.
- Pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.
- Konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Destinasi Wisata Cocok untuk Liburan Nataru, Klik di Sini!
-
Cocok untuk Libur Nataru, Ini 5 Destinasi Wisata Ramah Mobil Bandung Lengkap dengan Link Google Maps
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?