SuaraBanten.id - Menutup 2020 yang ditandai dengan Libur Nataru atau Libur Natal dan Tahun Baru, situasi pandemi virus Corona jenis baru di Tanah Air tidak membaik. Meski vial vaksin COVID-19 telah tiba di Tanah Air, terjadi ledakan kasus positif dan reaktif COVID-19. Dan sebagai solusi, Pemerintah RI siap kembali memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat untuk semua wilayah Indonesia.
Dipetik dari kanal otomotif Suara.com, jejaring Suarabanten.id, bila PSBB ketat diberlakukan lagi, maka akan memberikan dampak terhadap aktivitas warga sehari-hari, termasuk di sektor lalu lintas. Seperti DKI Jakarta, aturan sistem ganjil genap bakal tidak diterapkan, terdapat pembatasan jumlah penumpang dalam sebuah kendaraan pribadi, dan seterusnya.
"Pemerintah melihat beberapa hal perlu dilakukan, seperti pembatasan kegiatan masyarakat, berharap agar penularan COVID-19 bisa dicegah atau dikurangi seminim mungkin," papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1/2021).
Ia menyatakan bahwa hasil rapat telah disampaikan kepada sejumlah Gubernur se-Indonesia untuk segera menerapkan PSBB ketat kembali.
"Mendagri akan buat edaran ke Pimpinan Daerah. Tadi sudah disampaikan oleh Presiden ke Gubernur seluruh Indonesia," kata Airlangga Hartanto.
Pemberlakukan PSBB ketat akan dimulai Pemerintah RI pada 11 Januari - 25 Januari 2021.
"Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan (prokes), seperti jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI," imbuh Airlangga Hartanto.
Berikut aturan yang siap diimplementasikan:
- Dalam penerapan PSBB ketat ini, pemerintah RI akan membatasi sistem kerja Work From Office (WFO). Yaitu menjadi 25 persen, sementara Work From Home (WFH) menjadi 75 persen.
- Kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya dibuka awal 2021 juga dibatalkan, sehingga kegiatan belajar mengajar masih akan berlangsung secara daring.
- Sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan.
- Pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.
- Konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.
Berita Terkait
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Jembatan Tertinggi di Dunia Dibuka: Perjalanan 2 Jam Jadi 2 Menit
-
Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo
-
Pengalihan Rute Lalu Lintas Jakarta Imbas Demo Hari Tani Nasional Hari Ini
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat
-
Tamat! 39 Keluarga di Tangerang Langsung Dicoret dari PKH Setelah Kedapatan Main Judi Online
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2