SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak kembali memutuskan untuk memperpanjang proses pembelajaran secara daring atau dari rumah.
Hal ini dilakukan lantaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bumi Multatuli masih belum menunjukkan perkembangan yang positif.
Hal ini ditambah dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menerbitkan Surat Edaran Gubernur Banten nomor: 420/2451-Huk/2020 tentang penundaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di Provinsi Banten.
“Iya betul diperpanjang lagi, sesuai dengan SE Gubernur Banten,”kata Kepala Dindikbud Lebak, Wawan Ruswandi kepada BantenHits (jaringan Suara.com), Rabu (6/1/2020).
Keputusan ini didukung Ketua Komisi III DPRD Lebak, Yayan Ridwan mengingat Pemkab Lebak sampai saat ini terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar kepada orang tua untuk bersabar dalam mendampingi putra dan putri nya belajar.
“Untuk sementara anak-anak belajar di rumah belajar dengan sistem daring.disini peran serta orangtua sangat penting mendampingi anaknya belajar disaat Pandemi Covid 19,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit