SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak kembali memutuskan untuk memperpanjang proses pembelajaran secara daring atau dari rumah.
Hal ini dilakukan lantaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bumi Multatuli masih belum menunjukkan perkembangan yang positif.
Hal ini ditambah dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menerbitkan Surat Edaran Gubernur Banten nomor: 420/2451-Huk/2020 tentang penundaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di Provinsi Banten.
“Iya betul diperpanjang lagi, sesuai dengan SE Gubernur Banten,”kata Kepala Dindikbud Lebak, Wawan Ruswandi kepada BantenHits (jaringan Suara.com), Rabu (6/1/2020).
Keputusan ini didukung Ketua Komisi III DPRD Lebak, Yayan Ridwan mengingat Pemkab Lebak sampai saat ini terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar kepada orang tua untuk bersabar dalam mendampingi putra dan putri nya belajar.
“Untuk sementara anak-anak belajar di rumah belajar dengan sistem daring.disini peran serta orangtua sangat penting mendampingi anaknya belajar disaat Pandemi Covid 19,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti