Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 06 Januari 2021 | 09:45 WIB
Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]

SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak kembali memutuskan untuk memperpanjang proses pembelajaran secara daring atau dari rumah.

Hal ini dilakukan lantaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bumi Multatuli masih belum menunjukkan perkembangan yang positif.

Hal ini ditambah dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menerbitkan Surat Edaran  Gubernur Banten nomor: 420/2451-Huk/2020 tentang penundaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di Provinsi Banten.

“Iya betul diperpanjang lagi, sesuai dengan SE Gubernur Banten,”kata Kepala Dindikbud Lebak, Wawan Ruswandi kepada BantenHits (jaringan Suara.com), Rabu (6/1/2020).

Baca Juga: Rumah Masiah Nyaris Roboh, Lurah Batusari: Saya Baru 2 Hari Menjabat

Keputusan ini didukung Ketua Komisi III DPRD Lebak, Yayan Ridwan mengingat Pemkab Lebak sampai saat ini terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar kepada orang tua untuk bersabar dalam mendampingi putra dan putri nya belajar.

“Untuk sementara anak-anak belajar di rumah belajar dengan sistem daring.disini peran serta orangtua sangat penting mendampingi anaknya belajar disaat Pandemi Covid 19,” tutupnya.

Load More