SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak kembali memutuskan untuk memperpanjang proses pembelajaran secara daring atau dari rumah.
Hal ini dilakukan lantaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bumi Multatuli masih belum menunjukkan perkembangan yang positif.
Hal ini ditambah dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menerbitkan Surat Edaran Gubernur Banten nomor: 420/2451-Huk/2020 tentang penundaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di Provinsi Banten.
“Iya betul diperpanjang lagi, sesuai dengan SE Gubernur Banten,”kata Kepala Dindikbud Lebak, Wawan Ruswandi kepada BantenHits (jaringan Suara.com), Rabu (6/1/2020).
Keputusan ini didukung Ketua Komisi III DPRD Lebak, Yayan Ridwan mengingat Pemkab Lebak sampai saat ini terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar kepada orang tua untuk bersabar dalam mendampingi putra dan putri nya belajar.
“Untuk sementara anak-anak belajar di rumah belajar dengan sistem daring.disini peran serta orangtua sangat penting mendampingi anaknya belajar disaat Pandemi Covid 19,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan