SuaraBanten.id - Penutupan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia mulai resmi diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (1/1/2021). Penutupan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 04/2020 dari Satgas Penanganan Covid-19
Pantauan Suara.com di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soetta terpantau tak seramai hari-hari biasanya.
Antrean para penumpang yang datang dari luar negeri memang ada, namun tidak padat seperti sebelum pelarangan WNA masuk Indonesia.
Sebelum diberlakukan penutupan, antrean penumpang penerbangan internasional dibuat menjadi tiga banjar dan mengular panjang ke belakang. Namun, Jumat (1/1/2021) antrean tidak begitu mengular.
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban yang merupakan satuan TNI Angkatan Udara mengatakan, terdapat WNA yang dikecualikan dari penutupan.
Beberapa diantaranya yakni, pemegang visa diplomatik, visa dinas terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas.
"Termasuk pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP," katanya kepada Suara.com.
Silaban memastikan, pelaksanaan peraturan tersebut berjalan lancar di Bandara Soetta. Stakeholder bandara juga sudah memahami dan mengetahui kebijakan sebagaimana tercantum di dalam SE 04/2020 tersebut.
"Satgas Udara Penanganan Covid-19 akan terus mengawal pemberlakuan aturan itu,” ujar Kolonel Pas M.A Silaban.
Baca Juga: Aturan Larangan Pergi ke Indonesia, WNA Masih Bisa Masuk Sampai Jam 6 Pagi
Silaban mengungkapkan, apabila ada WNA yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pada periode penutupan maka yang bersangkutan harus kembali terbang ke negara asal keberangkatan.
“Kami memohon pengertian bagi WNA yang tidak masuk dalam pengecualian dan mendarat saat periode penutupan maka yang bersangkutan harus terbang kembali ke negara asal keberangkatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KKP Kemenkes Kelas I Soetta dr. Darmawali Handoko mengungkapkan kebijakan ini sebagai bagian upaya pencegahan Covid-19 varian B117 atau varian baru.
“Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian B117 sehingga diperlukan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan dari luar negeri untuk memproteksi WNI dari imported case,” ungkapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta Romi Yudianto memastikan mulai hari ini WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia adalah yang dikecualikan dari penutupan sesuai aturan.
"WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk,” ujar Romi Yudianto.
Tag
Berita Terkait
-
Bandara Soetta Sudah Beroperasi, Jadwal Penerbangan Banyak Tertunda
-
Bukan Cuma Tiket Hangus, Penutupan Bandara Bikin Penumpang Keluar Biaya Tambahan
-
Meski Bandara Soetta Telah Dibuka, Tak Semua Penerbangan Langsung Beroperasi
-
Bisnis Maskapai Lumpuh, Erupsi Anak Krakatau Bikin Rugi Rp19 Miliar
-
Pelita Air Mulai Layani Penerbangan dari ke Jakarta
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri
-
Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok
-
Identitas ABK Terungkap Lewat Uji DNA, PFI Desak Basarnas Buka Lagi Pencarian 5 Jurnalis
-
BRI inFrame 2026 Kembali Hadir, Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan Lewat Lensa Fotografi
-
Jejak Terakhir KM Arupadatu I, DNA Terdampar di Enggano Teridentifikasi sebagai Sukarman