SuaraBanten.id - Penutupan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia mulai resmi diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (1/1/2021). Penutupan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 04/2020 dari Satgas Penanganan Covid-19
Pantauan Suara.com di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soetta terpantau tak seramai hari-hari biasanya.
Antrean para penumpang yang datang dari luar negeri memang ada, namun tidak padat seperti sebelum pelarangan WNA masuk Indonesia.
Sebelum diberlakukan penutupan, antrean penumpang penerbangan internasional dibuat menjadi tiga banjar dan mengular panjang ke belakang. Namun, Jumat (1/1/2021) antrean tidak begitu mengular.
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban yang merupakan satuan TNI Angkatan Udara mengatakan, terdapat WNA yang dikecualikan dari penutupan.
Beberapa diantaranya yakni, pemegang visa diplomatik, visa dinas terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas.
"Termasuk pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP," katanya kepada Suara.com.
Silaban memastikan, pelaksanaan peraturan tersebut berjalan lancar di Bandara Soetta. Stakeholder bandara juga sudah memahami dan mengetahui kebijakan sebagaimana tercantum di dalam SE 04/2020 tersebut.
"Satgas Udara Penanganan Covid-19 akan terus mengawal pemberlakuan aturan itu,” ujar Kolonel Pas M.A Silaban.
Baca Juga: Aturan Larangan Pergi ke Indonesia, WNA Masih Bisa Masuk Sampai Jam 6 Pagi
Silaban mengungkapkan, apabila ada WNA yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pada periode penutupan maka yang bersangkutan harus kembali terbang ke negara asal keberangkatan.
“Kami memohon pengertian bagi WNA yang tidak masuk dalam pengecualian dan mendarat saat periode penutupan maka yang bersangkutan harus terbang kembali ke negara asal keberangkatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KKP Kemenkes Kelas I Soetta dr. Darmawali Handoko mengungkapkan kebijakan ini sebagai bagian upaya pencegahan Covid-19 varian B117 atau varian baru.
“Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian B117 sehingga diperlukan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan dari luar negeri untuk memproteksi WNI dari imported case,” ungkapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta Romi Yudianto memastikan mulai hari ini WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia adalah yang dikecualikan dari penutupan sesuai aturan.
"WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk,” ujar Romi Yudianto.
Tag
Berita Terkait
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Ternyata Ini Biang Kerok Atap Terminal 3 Bisa Jebol
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer