SuaraBanten.id - Mantan Ketua MPR Amien Rais diminta untuk menghabiskan sisa umurnya di tahun ini dengan muhasabah atau introspeksi diri. Sebab Amien Rais dinilai bukan tokoh penting lagi di Indonesia.
Permintaan itu diucapkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melalui akun twitter miliknya, @muannas_alaidid.
Pernyataan Muannas tersebut adalah merespons kritikan dari Amien Rais terhadap pemerintah yang membuat Front Pembela Islam atau FPI jadi organisasi terlarang.
Pria berusia 76 tahun itu menyatakan keputusan pemerintah tersebut telah menghabisi demokrasi Indonesia.
Bahkan, Amien menyinggung rezim pemerintahan Joko Widodo kejam serupa seperti zaman Firaun.
"Mohon maaf pak amin tahun sudah berganti, habiskan sisa umur dengan muhasabah dan instrospeksi diri. Anda sudah bukan siapa-siapa, tak ada lagi orang yang mau mendengar anda, dipartai yang anda dirikan sendiri aja tersingkir, tak berdaya," ujar Muannas dalam tweetnya dikutip Suara.com, Jumat (1/1/2020).
Masih dalam tweetnya, Muannas juga meminta, Amien menyudahi pernyataan-pernyataan yang bisa mungkin membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
"Sudahlah pak amin, sudah," singkatnya.
Kekinian, tweet Muannas tersebut sudah lebih dari 179 retweet dan 1.148 orang menyukai. Adapun komentar para netizen ada yang pro maupun kontra.
Baca Juga: Presiden Jokowi Curhat, 2020 Tahun Penuh Ujian
"Biar kan beliau dengan wataknya sendiri bro. Enggak perlu kita ambil pusing. Di kampung saya, orang kayak beliau itu istilahnya, Maningga ninggaan parangai, Sudah ada tanda tanda nya," tulis @kahiril65175412.
"Sudahlah pak tua (Amien Rais), semakin sering kau ngecaprak maka semakin kau stress," tulis @HerryYu37830201.
Berikut pernyataan lengkap Amien Rais.
"Nah 30 Desember kemarin ada peristiwa yang lebih dahsyat lagi yaitu FPI dibubarkan dengan SKB 3 menteri dan badan-badan tinggi lainnya. Jadi yang tandatangan surat keputusan bersama itu adalah menteri dalam negeri, menteri komunikasi dan informatika, menteri hukum dan HAM, kemudian yang lainnya adalah Kapolri, jaksa agung dan kepala badan nasional penanggulangan terorisme. Jadi saudaraku-saudaraku saya melihat ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya itu menghabisi demokrasi kita," kata Amien Rais dalam akun YouTube Amien Rais Official, Kamis (31/12/2020).
"Jadi tahun 2017 HTI dibubarkan caranya sederhana sekali, jadi direktorat jenderal administrasi hukum umum Kementerian hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian HTI resmi dibubarkan pemerintah kemudian pak Wiranto menerangkan mengapa nggak usah ada pengadilan, karena alasan dikemukakan," ujar Amien.
"Jadi saudara-saudara, mereka dengan menimbang ini mereka langsung menyimpulkan tanpa babibu jangan dibantah ya, kita nggak boleh bantah bahwa 6 laskar FPI, yang menurut kita para syuhada itu oleh mereka itu juga termasuk geng teroris, saya kira sederhana sekali sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan, tidak perlu jadi tidak perlu ada pengadilan karena mereka sudah kesimpulannya FPI teroris, sudah selesai," ujar Amien.
Berita Terkait
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit