Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 01 Januari 2021 | 15:23 WIB
Amien Rais tanggapi Jokowi. (YouTube/Amien Rais Official)

SuaraBanten.id - Mantan Ketua MPR Amien Rais diminta untuk menghabiskan sisa umurnya di tahun ini dengan muhasabah atau introspeksi diri. Sebab Amien Rais dinilai bukan tokoh penting lagi di Indonesia.

Permintaan itu diucapkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melalui akun twitter miliknya, @muannas_alaidid.

Pernyataan Muannas tersebut adalah merespons kritikan dari Amien Rais terhadap pemerintah yang membuat Front Pembela Islam atau FPI jadi organisasi terlarang.

Pria berusia 76 tahun itu menyatakan keputusan pemerintah tersebut telah menghabisi demokrasi Indonesia.

Bahkan, Amien menyinggung rezim pemerintahan Joko Widodo kejam serupa seperti zaman Firaun.

Amien Rais tanggapi Jokowi. (YouTube/Amien Rais Official)

"Mohon maaf pak amin tahun sudah berganti, habiskan sisa umur dengan muhasabah dan instrospeksi diri. Anda sudah bukan siapa-siapa, tak ada lagi orang yang mau mendengar anda, dipartai yang anda dirikan sendiri aja tersingkir, tak berdaya," ujar Muannas dalam tweetnya dikutip Suara.com, Jumat (1/1/2020).

Masih dalam tweetnya, Muannas juga meminta, Amien menyudahi pernyataan-pernyataan yang bisa mungkin membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Sudahlah pak amin, sudah," singkatnya.

Kekinian, tweet Muannas tersebut sudah lebih dari 179 retweet dan 1.148 orang menyukai. Adapun komentar para netizen ada yang pro maupun kontra.

Baca Juga: Presiden Jokowi Curhat, 2020 Tahun Penuh Ujian

"Biar kan beliau dengan wataknya sendiri bro. Enggak perlu kita ambil pusing. Di kampung saya, orang kayak beliau itu istilahnya, Maningga ninggaan parangai, Sudah ada tanda tanda nya," tulis @kahiril65175412.

"Sudahlah pak tua (Amien Rais), semakin sering kau ngecaprak maka semakin kau stress," tulis @HerryYu37830201.

Berikut pernyataan lengkap Amien Rais.

"Nah 30 Desember kemarin ada peristiwa yang lebih dahsyat lagi yaitu FPI dibubarkan dengan SKB 3 menteri dan badan-badan tinggi lainnya. Jadi yang tandatangan surat keputusan bersama itu adalah menteri dalam negeri, menteri komunikasi dan informatika, menteri hukum dan HAM, kemudian yang lainnya adalah Kapolri, jaksa agung dan kepala badan nasional penanggulangan terorisme. Jadi saudaraku-saudaraku saya melihat ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya itu menghabisi demokrasi kita," kata Amien Rais dalam akun YouTube Amien Rais Official, Kamis (31/12/2020).

"Jadi tahun 2017 HTI dibubarkan caranya sederhana sekali, jadi direktorat jenderal administrasi hukum umum Kementerian hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian HTI resmi dibubarkan pemerintah kemudian pak Wiranto menerangkan mengapa nggak usah ada pengadilan, karena alasan dikemukakan," ujar Amien.

"Jadi saudara-saudara, mereka dengan menimbang ini mereka langsung menyimpulkan tanpa babibu jangan dibantah ya, kita nggak boleh bantah bahwa 6 laskar FPI, yang menurut kita para syuhada itu oleh mereka itu juga termasuk geng teroris, saya kira sederhana sekali sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan, tidak perlu jadi tidak perlu ada pengadilan karena mereka sudah kesimpulannya FPI teroris, sudah selesai," ujar Amien.

Load More