SuaraBanten.id - Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyebutkan ia belum mengetahui adanya oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang diduga melakukan pemotongan anggaran.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jejaring SuaraBanten.id, anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan mengungkapkan adanya oknum kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memotong anggaran program. Namun politisi Golkar ini tidka berkenan menyebutkan nama ataupun asal OPD.
Sementara Wakil Gubernur Banten menyatakan ia belum mengetahui adanya informasi itu. Namun menyatakan akan memanggil anggota DPRD Banten yang mengetahui informasi adanya dugaan penyimpangan kewenangan yang dilakukan oleh bawahannya.
"Saya belum koordinasi. Nanti saya panggil Fitron terlebih dahulu. Kalau representasinya ada di Golkar, saya akan mencari tahu seperti apa buktinya. Jangan sampai salah informasi juga, takut salah lagi,” kata Andika Hazrumy.
Ia menegaskan, jika oknum kepala OPD itu terbukti melakukan pemotongan anggaran, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi berat berupa pemecatan.
"Kalau ketahuan bisa dipecat. Jangankan itu, ASN punya dua istri kalau salah satunya lapor saja (kami) pecat. Undang-undangnya begitu. Misalnya istri tuanya menuntut, bisa jadi mulai penurunan pangkat atau sanksi paling berat, ya dipecat," imbuh Andika Hazrumy.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami informasi tadi, sehingga tidak sampai salah mengambil kebijakan.
"Kami dalami, kami tanya dulu faktanya, dari dinas mana. Yang jelas memotong (anggaran) itu tidak boleh. Sudah jelas ada sanksi apalagi kalau ada kerugian negara," lanjutnya.
Dalam kesempatan berbeda, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) juga menyebutkan belum mengetahui informasi ini.
Baca Juga: Survei: Orang yang Naik Mobil Elektrik Ogah Balik Pakai Mobil Biasa
'Kalau ada penyimpangan korupsi itu salah. Biarlah isu itu berkembang. Yang jelas kami teliti dulu, cermati dulu, apakah bisa kami buktikan. Dan itu bisa-bisa saja," demikian ujar Wahidin Halim.
Dalam pemberitaan sebelumnya, anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Fitron Nur Ikhsan menyatakan ia mendapatkan informasi adanya oknum kepala OPD yang menyunat anggaran setelah dirinya mendapatkan laporan. Dirinya juga mengingatkan kepada oknum itu agar tak mengulangi kegiatan itu.
"Aaya ingatkan yang bersangkutan, agar tak mengulangi lagi tahun depan. Tapi kalau mau dibuka tidak mengapa," ujar Fitron Nur Ikhsan pada Rabu (23/12/2020).
Berita Terkait
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli
-
Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini