Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 31 Desember 2020 | 15:13 WIB
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (kiri) dan Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan) saat memimpin rapat pimpinan evaluasi APBD 2018 di Aula Bappeda Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (03/07/2018) [Foto Humas Pemprov Banten].

SuaraBanten.id - Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyebutkan ia belum mengetahui adanya oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang diduga melakukan pemotongan anggaran.

Dikutip dari BantenNews.co.id, jejaring SuaraBanten.id, anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan mengungkapkan adanya oknum kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memotong anggaran program. Namun politisi Golkar ini tidka berkenan menyebutkan nama ataupun asal OPD.

Sementara Wakil Gubernur Banten menyatakan ia belum mengetahui adanya informasi itu. Namun menyatakan akan memanggil anggota DPRD Banten yang mengetahui informasi adanya dugaan penyimpangan kewenangan yang dilakukan oleh bawahannya.

"Saya belum koordinasi. Nanti saya panggil Fitron terlebih dahulu. Kalau representasinya ada di Golkar, saya akan mencari tahu seperti apa buktinya. Jangan sampai salah informasi juga, takut salah lagi,” kata Andika Hazrumy.

Baca Juga: Survei: Orang yang Naik Mobil Elektrik Ogah Balik Pakai Mobil Biasa

Ia menegaskan, jika oknum kepala OPD itu terbukti melakukan pemotongan anggaran, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi berat berupa pemecatan.

"Kalau ketahuan bisa dipecat. Jangankan itu, ASN punya dua istri kalau salah satunya lapor saja (kami) pecat. Undang-undangnya begitu. Misalnya istri tuanya menuntut, bisa jadi mulai penurunan pangkat atau sanksi paling berat, ya dipecat," imbuh Andika Hazrumy.

Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami informasi tadi, sehingga tidak sampai salah mengambil kebijakan.

"Kami dalami, kami tanya dulu faktanya, dari dinas mana. Yang jelas memotong (anggaran) itu tidak boleh. Sudah jelas ada sanksi apalagi kalau ada kerugian negara," lanjutnya.

Dalam kesempatan berbeda, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) juga menyebutkan belum mengetahui informasi ini.

Baca Juga: Razia Prokes, 2 ASN Pemprov Banten Ketahuan Lagi Karaoke Bareng 4 Biduan

'Kalau ada penyimpangan korupsi itu salah. Biarlah isu itu berkembang. Yang jelas kami teliti dulu, cermati dulu, apakah bisa kami buktikan. Dan itu bisa-bisa saja," demikian ujar Wahidin Halim.

Dalam pemberitaan sebelumnya, anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Fitron Nur Ikhsan menyatakan ia mendapatkan informasi adanya oknum kepala OPD yang menyunat anggaran setelah dirinya mendapatkan laporan. Dirinya juga mengingatkan kepada oknum itu agar tak mengulangi kegiatan itu.

"Aaya ingatkan yang bersangkutan, agar tak mengulangi lagi tahun depan. Tapi kalau mau dibuka tidak mengapa," ujar Fitron Nur Ikhsan pada Rabu (23/12/2020).

Load More