SuaraBanten.id - Terpidana kasus pencemaran nama baik, Pablo Benua, telah bebas dari penjara. Anehnya, sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution, tak tahu soal kabar tersebut.
"Saya belum tahu infonya tentang asimilasi. Saya dengar kemarin katanya Pablo akan bebas sesuai dengan keterangan Rey Utami (istri Pablo) juga," kata Razman saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020).
Seminggu sebelum Pablo Benua bebas, Razman mengunjungi Rutan Cipinang. Hasilnya nihil, dia tak mendapat izin bertemu kliennya karena ketatnya penjagaan di masa pandemi Covid-19.
"Sabtu kemarin, saya datang ke Rutan Cipinang. Pertama saya tanya kondisi Pablo sehat apa tidak, sehat. Kedua, Pablo ada di dalam? Ada. Ketiga, apakah boleh saya video call? Kan saya mau beritahu bahwa saya mau berangkat hari Minggu," katanya.
Baca Juga: Galih Ginanjar dan Pablo Benua Bebas Bersyarat dari Penjara
"Petugas tak mengizinkan, sempat menghubungi pimpinanya juga nggak dapat izin. Mereka sekarang dijaga ketat karena Covid-19. Lalu saya pulang dan beritahu kepada beberapa media saya memastikan bahwa Pablo masih ada di dalam hari Sabtu (minggu lalu)," ujarnya lagi.
Razman sendiri mengaku bingung dengan bebasnya Pablo Benua dan Galih Ginanjar. Pasalnya, hukuman kedua tersangka kasus Ikan Asin itu berbeda.
"Jadi saya belum mendapat informasi Pablo dan Galih, karena setahu saya Pablo dan Galih kan beda hukumannya. Kalau Galih dua tahun empat bulan, kalau Pablo satu tahun delapan bulan, Rey satu tahun empat bulan," ujarnya.
Untuk memastikan kebenaran itu, Razman akan mengutus timnya di Jakarta untuk mencari informasi. Dia tak bisa mencaritahu karena sedang berada di luar kota.
"Jadi persoalan seriusnya adalah apakah ini benar atau tidak. Saya akan coba telusuri lewat tim saya yang ada di Jakarta cek kebenaran Pablo sudah keluar apa juga Galih sudah keluar apa belum," kata dia.
Baca Juga: Diabaikan Pablo Benua, Rey Utami Langsung Sakit
Sebagai informasi, Galih Ginanjar dan Pablo Benua mendapatkan remisi berdasarkan SK Nomor : PAS 1419.PK.01.01.02 terhitung sejak 29 Desember 2020 tentang pemberian remisi susulan kepada narapidana terkait dengan pasal 34 peraturan pemerintah nomor 99 Tahun 2012.
Berdasarkan Permenkumham No. 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 narapidana tersebut dikeluarkan asimilasi rumah pada tanggal 30 Desember 2020.
Sekedar mengingatkan, Pablo Benua, Galih Ginanjar dan Rey Utami tersandung kasus ikan asin laporan Fairuz A Rafiq. Sebelumnya Rey Utami sudah bebas lebih dulu.
Berita Terkait
-
Sempat Didekati Sosok Artis, Lisa Mariana Pilih Mundur: Dia Kere!
-
Lisa Mariana Tuai Kecaman karena Pede Ngobrol di Podcast sambil Merokok
-
Lisa Mariana Beberkan Alasan Minta Bayaran Rp 150 Juta Buat Tampil di Podcast Pablo Benua
-
Ultah ke-62 PAI, Pablo Benua Berharap Tak Ada Lagi Advokat yang Cuma Cari Sensasi
-
Baim Wong Disentil Advokat soal Konten Perceraian dengan Paula Verhoeven: Kalau Peduli Anak...
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman