SuaraBanten.id - Polres Kabupaten Serang siapkan sanksi hukum bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) pada malam tahun baru 2021. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan dan mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Dikatakan AKBP Mariyono, pihaknya telah menyiapkan pasal pelanggaran kesehatan maupun pasal prokes bagi masyarakat yang mengadakan pesta pergantian tahun.
"Kita tidak ingin berdampak pada pandemi Covid-19. Makanya pertama kita himbau, kedua kita bubarkan. Tidak bisa dibubarkan akan di proses hukum dengan pasal pelanggar kesehatan dan pasal prokes," kata AKBP Mariyono dengan tegas, di kantor Mapolres Serang, Rabu(30/12/2020).
AKBP Mariyono juga menegaskan, 500 personil akan dikerahkan oleh Polres Kabupaten Serang dalam pengamanan pergantian tahun dengan keliling setiap kampung, desa maupun jalan umum.
"Pada saat pergantian tahun enam pospam di sebar. Mulai sekitaran ciruas, pintul tol, dan perbatasan antar Kabupaten Kota. Tidak lupa pesisir pantai serta wisata religi tanara. Semuanya kita awasi," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah ini sesuai dengan maklumat Kapolri yang berbunyi, tidak diizinkan mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan pada malam pergantian tahun 2021.
"Mulai dari arak-arakan, pawai maupun karnaval kita larang. Pergantian tahun kita jadikan untuk intropeksi diri, bukanlah pesta yang menyebabkan kerugian," tutup AKBP Mariyono seraya mengakhiri wawancara.
Kontributor : Feby Sahri Purnama
Baca Juga: Dengan Prokes, Swiss-Belhotel Pondok Indah Hadirkan Sajian Malam Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!