SuaraBanten.id - Jajaran Polres Serang Kota bersama Kodim 0602 Serang dan Pemkot Serang Kota melaksanakan patroli nerskala Besar, dan mulai menertibkan baliho/spanduk ataupun atribut yang mengandung logo Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020) malam.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, yang diwakili Kabag Ops AKP Yudha Hermawan beserta Personel TNI dari Kodim 0602 Serang, Unit Raimas Ditsamapta Polda Banten, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Serang, turun bersama-sama menertibkan baliho dan spanduk FPI.
“Dalam patroli skala besar yang kami laksanakan, kami menemukan ada spanduk FPI, kemudian kami turunkan berdasarkan SKB yang telah ditetapkan pemerintah,” kata AKP Yudha.
Ia menerangkan, ada beberapa titik telah ditemukan baliho dan spanduk yang mengatasnamakan ormas Front Pembela Islam ( FPI ).
Diantaranya di Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran, Pertigaan Kampung Sempur Desa Gunungsari Kecamatan Gunungsari, Pertigaan Kampung Panenjoan Desa Luwuk Kecamatan Gunungsari. Di sekitar Kecamatan Kasemen dan di Kecamatan Waringin Kurung.
Kabag Ops Polres Serang itu menghimbau, jika masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI agar diinformasikan kepada jajaran Polri, TNI, ataupun pemerintah daerah untuk ditertibkan.
Jajaran kepolisian, TNI dan pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban atau penghentian kegiatan FPI karena FPI secara resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Pusat.
“Apabila masih ditemukan atribut atau logo dan digunakan untuk kegiatan dari ormas FPI, maka hal itu dilarang sesuai peraturan yang ada,” ujar AKP Yudha.
Ia meminta semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Selain itu, Kabag Ops juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan patuh hukum.
Baca Juga: Patah Tumbuh Hilang Berganti: FPI Dilarang, Ganti Jadi FPI
“Kami memastikan bahwa terus solid dan bersinergi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Yudha.
Kontributor : Ahmad Haris
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan