Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 30 Desember 2020 | 20:35 WIB
Ilustrasi kecelakaan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraBanten.id - Kasus narkoba di Kabupaten Serang pada 2020 semakin menjadi-jadi. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya kasus barang haram itu sebanyak 44 perkara.

Menurut keterangan dari Polres Kabupaten Serang, pada 2019 terdapat 60 kasus yang berhasil diungkap. Namun di 2020 meningkat 44 kasus menjadi 104 kasus.

Kapolres Kabupaten Serang, AKBP Mariyono mengungkapkan, meningkatnya kasus narkoba di Kabupaten Serang disebabkan faktor dinamika masyarakat seperti pergaulan hingga ekonomi.

"Apalagi kita selalu mendapatkan bantuan dari infomasi dari masyarakat di Kabupaten Serang dalam penyalahgunaan narkoba," ungkap AKBP Mariyono, di Mapolres Serang, Rabu(30/12/2020).

Baca Juga: Istri Lagi Hamil, Guru Ngaji di Serang Malah Rudapaksa 5 Gadis Remaja

Selain kasus narkoba, sambung AKBP Mariyono, laka lantas juga mengalami peningkatan selama tahun 2020 dengan kerugian materil mencapai Rp 400 juta.

"Faktor yang mempengaruhi laka lantas karena jumlah kendaraan bertambah dan kelalaian para pengemudi," jelas AKBP Mariyono seraya mengakhiri wawancara.

Berdasarkan data dari Polres Kabupaten Serang, barang bukti Narkoba yang telah diamankan yaitu, Shabu-shabu 367,87 gram, Ganja 634,43 gram, Extasy 58 butir, Happy Five 77 butir, tembakau gorila 88,14 gram, tramadol 2.811 butir, hexymer 8.597 butir dan trihexiphenidyl 65 butir.

Sedangkan untuk lalu lintas, teguran 4.362, tilang 13.898 dan vonis 13.828.

Kontributor : Feby Sahri Purnama

Baca Juga: Keji! Guru Ngaji di Serang Tega Cabuli 5 Muridnya Sendiri

Load More