SuaraBanten.id - Kasus narkoba di Kabupaten Serang pada 2020 semakin menjadi-jadi. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya kasus barang haram itu sebanyak 44 perkara.
Menurut keterangan dari Polres Kabupaten Serang, pada 2019 terdapat 60 kasus yang berhasil diungkap. Namun di 2020 meningkat 44 kasus menjadi 104 kasus.
Kapolres Kabupaten Serang, AKBP Mariyono mengungkapkan, meningkatnya kasus narkoba di Kabupaten Serang disebabkan faktor dinamika masyarakat seperti pergaulan hingga ekonomi.
"Apalagi kita selalu mendapatkan bantuan dari infomasi dari masyarakat di Kabupaten Serang dalam penyalahgunaan narkoba," ungkap AKBP Mariyono, di Mapolres Serang, Rabu(30/12/2020).
Selain kasus narkoba, sambung AKBP Mariyono, laka lantas juga mengalami peningkatan selama tahun 2020 dengan kerugian materil mencapai Rp 400 juta.
"Faktor yang mempengaruhi laka lantas karena jumlah kendaraan bertambah dan kelalaian para pengemudi," jelas AKBP Mariyono seraya mengakhiri wawancara.
Berdasarkan data dari Polres Kabupaten Serang, barang bukti Narkoba yang telah diamankan yaitu, Shabu-shabu 367,87 gram, Ganja 634,43 gram, Extasy 58 butir, Happy Five 77 butir, tembakau gorila 88,14 gram, tramadol 2.811 butir, hexymer 8.597 butir dan trihexiphenidyl 65 butir.
Sedangkan untuk lalu lintas, teguran 4.362, tilang 13.898 dan vonis 13.828.
Kontributor : Feby Sahri Purnama
Baca Juga: Istri Lagi Hamil, Guru Ngaji di Serang Malah Rudapaksa 5 Gadis Remaja
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati