SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Syafrudin meminta kepada Dinas Kominfo Kota Serang untuk menelusuri oknum yang membuat akun Facebook palsu dirinya. Dikarenakan, telah membuat rusak citra dirinya di masyarakat.
"Saya kira harus ditelusuri, karena telah membuat rusak citra seorang pemimpin. Apalagi, semenjak saya menjadi Wali Kota Serang tidak pernah meminta-minta kepada masyarakat maupun kepala dinas. Bisa dicek dan tanyakan," ungkap Syafrudin ditemui di Gedung PKPRI Kota Serang, Rabu(23/12/2020).
Sebab itu, kata Syafrudin, dirinya telah meminta Dinas Kominfo Kota Serang, untuk segera mencari tahu oknum yang membuat akun Facebook palsu dirinya tersebut.
"Kominfo sedang menelusuri dan menindaklanjutinya. Kita serahkan kepada intansi terkait, agar kejadian ini pun tak lagi terulang," jelasnya.
Baca Juga: Beredar Facebook Palsu Wali Kota Serang, Motif Minta Pulsa via Messenger
Syafrudin mengakui, kejadian pemalsuan akun Facebook sudah sering terjadi. Bahkan, kata dia, pernah menimpa kepada Wakil Wali Kota Serang.
"Bukan saya saja, Pak Wakil juga pernah dimanfaatkan namanya dengan dibuat akun Facebook palsu. Makanya, perlu segera ditindaklanjuti, dan dibuatkan pengawasan. Agar tak lagi terulang," kata Syafrudin.
Aksi Penipuan
Sebelumnya diberitakan, Nama Wali Kota Serang Syafrudin kembali dimanfaatkan dalam menjalankan aksi penipuan melalui media sosial Facebook.
Dalam menjalankan aksinya, akun Facebook palsu Wali Kota Serang ini seringkali meminta pulsa melalui messenger dengan dalih m-Banking sedang trouble, dengan mencantumkan nomor telepon 082213317559.
Baca Juga: Gus Yaqut Penah Diramalkan Jadi Menteri Agama di Games Facebook, Benarkah?
Kepala Diskominfo Kota Serang, Hari Pamungkas, bahwasnya akun Facebook Wali Kota Serang bukanlah dibajak, tapi ada akun palsu.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
-
Awas! Penipu Manfaatkan Kepopuleran DANA Kaget untuk Kuras Rekening
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya