SuaraBanten.id - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu turut mengomentari korupsi bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
Dalam cuitannya, Said Didu bahkan menyebut ada pihak yang dengan tega menaikkan APBN dengan rencana tambahan hutang hingga Rp1000 Trilyun. Namun begitu, bantuan sosial itu justru dikorupsi.
Tidak berhenti disitu, Said Didu juga menyinggung perihal adanya dugaan kantong dari bansos tersebut untuk dikorupsi.
"Coba renungkan kelakuan kalian. Kalian naikkan APBN 2020 dengan rencana tambahan utang lebih Rp1.000 trilyun lewat UU No 2/2020 dengan alasan untuk tangani Covid-19, termasuk dana bansos dari utang. Tapi kalian tega korupsi bansos tersebut bahkan kantongnya-pun menurut berita kalian atur. Dana lain gimana?" cuitnya pada Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: Walikota Solo Jadi Calon Mensos, Pengamat: Dari Performa Memang Layak
Twit dari Said Didu tersebut diduga mengkritisi korupsi bantuan sosial yang dikorupsi oleh menteri sosial sekaligus politisi partai PDIP, Juliari Batubara.
Juliari sendiri saat ini telah itetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Politisi Partai PDI Perjuangan yang juga merupakan menteri sosial itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.
Ia bersama tersangka MJS dan AW yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Kemensos sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.
Cuitan Said Didu tersebut saat ini sudah disukai oleh sekiatr 5 ribu pengguna Twitter dan ribuan lainnya me-retweet cuitannya.
Baca Juga: Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang
Berita Terkait
-
Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi
-
Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
-
Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang