SuaraBanten.id - Praktik pungutan liar alias pungli terjadi pintu masuk area wisata danau atau Situ Gintung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Demikian dikutip dari Bantennews, jejaring SuaraBanten.id.
Dipantau awak media, area ini selalu dijaga warga sekitar yang menerapkan tarif parkir bagi pengunjung dengan kendaraan.
Saat dimintai keterangan, salah seorang pengunjung, Virgo (19) menyesalkan adanya pungutan ini. Menurutnya, tarif kendaraan diberlakukan Rp3.000 saat memasuki Situ Gintung. Dan ia menyatakan pula tidak diberi retribusi tanda masuk atau karcis, terlebih berlogo atau stempel resmi Pemkot Tangsel.
"Tadi saya dimintai biaya masuk tigaribu rupiah. Itu Bang, dari arah sana (Jalan Gunung Raya-red). Saya tidak menyoalkan duitnya, tapi kok habis dipungut biaya seperti tidak ada tanggungjawabnya. Kalau masuk dari sana tidak bayar, tidak dibukakan portalnya," terang Virgo di area Situ Gintung, Jumat (18/12/2020).
Tak hanya Virgo, warga lain yang hendak berjogging, seperti Ryana (16) menyebutkan dipungut biaya lebih besar.
"Benar, saya bayar parkir Rp5.000. Itu dari arah dam. Saya biasa ke sini jogging," jelas Ryana.
Belum diketahui pasti, pungutan yang dilakukan beberapa warga kepada pengunjung Situ Gintung merupakan pungutan resmi atau tidak, yang diberlakukan Pemkot Tangerang Selatan.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tata Teknis Perparkiran dan Terminal Dinas Perhubungan Tangsel, Nanda A Iqbali mengatakan, setelah pihaknya mengecek, parkir di area Situ Gintung memang belum mempunyai izin.
"Setelah kami cek, belum ada izin penyelenggaraan parkir tempat khusus yang diterbitkan di Situ Gintung. Dugaan pelanggaran ini akan coba kami cek kembali dan akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Nanda.
Baca Juga: Ombudsman Sumbar Ungkap Pungli dan Calo di Samsat Padang
Ia juga menyatakan bahwa kawasan parkir Situ Gintung merupakan kawasan parkir khusus (milik pengelola Situ Gintung). Untuk kawasan parkir tempat khusus, tarifnya telah ditentukan berdasarkan Keputusan Walikota Nomor : 973.3/Kep.239-Huk/2017 tentang Tarif Parkir di Tempat Khusus Parkir.
"Berdasarkan Ketentuan Umum Pasal 1 UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bahwa parkir di tempat khusus/di luar badan jalan dikenakan pajak parkir. Ketentuan pajak parkir diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Terjebak Macet ke Merak? Tenang, Ada Dispensasi 12 Jam untuk Tiket Kapal Feri
-
Ogah Macet-Macetan, Pemudik Motor Pilih Lawan Terik Matahari di Ciwandan
-
Pungli Tiket di Ciwandan Terbongkar! GM ASDP Nonaktifkan Petugas dan Tegur Vendor
-
Ogah Terjebak Macet Horor, Ribuan Pemudik Motor 'Serbu' Pelabuhan Ciwandan Lebih Awal
-
Arus Mudik Lebaran: Jalur Tol Jakarta-Merak Masih Ramai Lancar